Gelar Isbat Nikah Massal, Cara Pemdes Dasan Geria Tertibkan Administrasi Kependudukan

Syahril Abdillah
3 Min Read

Lombok Barat,jurnalfaktual.Id- Problem administrasi perkawinan perihal”Akte Nikah” penduduk Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat masih belum seluruhnya di miliki masyarakat.

Hal ini menjadi dasar pemikiran bagi pemerintah desa sehingga menggelar isbat nikah massal. Hari ini, Kamis (31/10/2019) bertempat di halaman Kantor Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Isbat nikah massal ini di hadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan Lingsar (Forkopimcam), Kepala Desa Dasan Geria dan staff, serta warga Desa setempat dan pasangan yang akan mengikuti gelar isbat nikah massal.

Akte nikah merupakan dokumen administrasi yang sangat penting untuk dimiliki oleh setiap penduduk yang sudah menikah, sebagai legalitas terhadap perkawinan yang diakui oleh negara. Melihat sisi pentingnya akte nikah, Pemdes setempat sempat merasa resah terhadap penduduk yang belum memiliki akte nikah.

“Sebagai keresahan Pemdes, sebab jika akte nikah belum dipegang maka akan berdampak kepada sistem administrasi Desa” Cetus Satria Mula Jati, Sekdes Dasan Geria.

Program isbat nikah massal ini merupakan program kerjasama antara pemerintah Desa dengan Pengadilan Agama Lombok Barat.

“program isbat nikah ini murni berbentuk kerjasama, setelah Pemdes melakukan pendataan, selanjutnya kami melakukan komunikasi dengan pihak Pengadilan Agama Giri Menang Lombok Barat” Lanjut Sekdes.

Diakuinya, Isbat Nikah ini digelar gratis tanpa pungutan biaya. “Isbat nikah ini ditanggung dari anggaran desa, warga tidak di pungut sepeserpun, demi kelancaran administrasi Desa setelahnya” Terang Satria.

Pemerintah Dasan Geria sendiri, diketahui menggelontorkan uang pendanaan isbat nikah ini berdasarkan Dana Desa yang memang sudah di programkan Pemerintah Desa.

“Sekitar 18 juta, kami di Desa menganggarkan itu, dengan pemikiran bahwa masyarakat desa terbebas dari masalah administrasi”. Ketus Satria.

Diketahui, sebanyak 52 pasangan mengikuti prosesi isbat nikah. “Ada 52 pasangan yang mengikuti isbat nikah, dan rata-rata umurnya sekitar 29-60 tahun ke atas” Jelas Satria.

Terpisah, Ruslan dan Yulianah, salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah mengakui bahwa program isbat nikah yang di selenggarakan oleh pemerintah Desa Dasan Geria ini sangat membantu masyarakat Desa.

“Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada pemerintah Desa karena sudah memperhatikan kami, sehingga dengan adanya program ini, kami masyarakat sekarang sadar bahwa administrasi sangat penting sebagai kelengkapan adminstrasi penduduk” ucap Ruslan.

Mengenai pentingnya akte nikah, Ruslan dan Yulianah mengatakan bahwa akte nikah merupakan dokumen yang selalu ditanya ketika mengurus administrasi lainnya.

“Akte nikah ini sangat penting, kemarin saya hendak mengurusi akte kelahiran anak saya, yang pertama kali ditanya itu akte nikah, sehingga sampai sekarang akte kelahiran anak saya belum bisa dibuat” sebut Yulianah.

Penulis : M Rizwan
Editor. : Lah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article