jfid – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa kontroversial yang mengharamkan pembelian produk yang mendukung Israel sebagai bagian dari dukungan mereka terhadap perjuangan Palestina.
Fatwa MUI Nomor 84 tahun 2023, yang terdiri dari sembilan halaman, diumumkan di Jakarta pada Rabu, 8 November 2023, dan ditandatangani oleh Ketua MUI, KH Juneid, serta Sekretaris MUI, KH Miftahul Huda LC.
Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung, dianggap sebagai perbuatan haram.
Fatwa ini juga mencakup rekomendasi kepada umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel atau yang dapat diidentifikasi sebagai mendukung agresi tersebut. Produk-produk tersebut mencakup peralatan mesin, peralatan kelistrikan, serta bahan kimia yang umumnya diimpor dari Israel.
Namun, keputusan MUI untuk tidak mengharamkan penggunaan platform dan produk dari perusahaan teknologi besar yang telah terang-terangan mendukung Israel, seperti Facebook (termasuk Instagram dan WhatsApp), Microsoft, dan Google, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Apakah hal ini disebabkan oleh keterlibatan erat produk-produk tersebut dalam kehidupan sehari-hari atau karena pertimbangan lain yang belum diungkapkan oleh MUI? Ataukah kurangnya pemahaman mereka terhadap definisi “Produk” yang hanyalah terbatas pada barang fisik, dan tidak tahu apa itu produk digital?
Para CEO perusahaan teknologi, seperti Mark Zuckerberg dari Meta, Sundar Pichai dari Google, dan Satya Nadella dari Microsoft, telah mengeluarkan pernyataan masing-masing terkait konflik Israel-Palestina.
Mark Zuckerberg, melalui cerita Instagramnya, mengutuk serangan yang dilakukan oleh kelompok Hamas, menyebutnya sebagai tindakan “murni jahat.” Sementara itu, Pichai dan Nadella menyampaikan dukungan dan belasungkawa terhadap korban serangan teroris di Israel.
CEO Google Sundar Pichai dalam sebuah postingan di Twitter, mengatakan bahwa dia sangat sedih dengan “serangan teroris di Israel” dan “konflik yang sedang meningkat.” CEO Microsoft, Satya Nadella, juga menawarkan belasungkawa terdalamnya kepada semua yang terdampak oleh perang dan mengatakan dia “sangat sedih dengan serangan teroris mengerikan di Israel” di mana perusahaan memiliki hampir 3.000 karyawan.
Meskipun para pemimpin perusahaan teknologi ini diketahui mendukung Israel, MUI belum mengambil sikap tegas terhadap penggunaan produk-produk mereka.
Pertanyaan muncul apakah ini disebabkan oleh ketidakmampuan MUI untuk mengidentifikasi dampak yang lebih luas dari penggunaan produk-produk tersebut atau karena pertimbangan tertentu yang masih perlu dijelaskan.
Pertanyaan yang lebih mendalam muncul di tengah-tengah kontroversi ini. Bagaimana kita, sebagai konsumen, dapat memastikan bahwa produk yang kita beli tidak mendukung agresi terhadap negara atau kelompok tertentu?
Apakah diperlukan penelitian mendalam tentang setiap produk, atau apakah ada cara lain untuk memastikan bahwa uang yang dihabiskan tidak digunakan untuk mendukung agresi atau penindasan?
Selain itu, spekulasi dan diskusi di masyarakat menyoroti perlunya penjelasan lebih lanjut dari MUI. Belum ada klarifikasi resmi dari MUI terkait pertanyaan-pertanyaan ini, dan masyarakat menantikan penjelasan lebih lanjut untuk memahami alasan di balik keputusan dan apakah akan ada perubahan sikap di masa mendatang.
Dengan kompleksitas isu ini, tanggung jawab konsumen dan transparansi lembaga keagamaan menjadi fokus utama dalam mencari pemahaman dan solusi.
Semua pertanyaan ini memerlukan jawaban yang mendalam dan penuh pemahaman, yang diharapkan dapat diberikan oleh pihak-pihak terkait untuk mencapai pemahaman yang lebih komprehensif terkait isu-isu ini di masa depan.
Emang bisa warga +62 idup tanpa teknologi? Idup tanpa HP? Google diboikot ya ga akan bisa pake HP. Microsoft diboikot perusahaan mau beroperasinya gimana? Facebook diboikot mau komunikasinya gimana? Bisa berenti pake WA? Tempat nulis media ini aja bisa jalan gara² perusahaan² pendukung itu. Udah jelas gini masih bingung kenapa. Kalo Indo udah bisa mandiri kaya Cina, idup tanpa Google, baru boleh koar².
Nah… sampaikan dengan MUI bang… ngambil fatwa itu dikaji lebih dalam dulu… kalo cuma dipilih2 yg enak2 saja ya semua orang bisa.
mau ikut silahkan, jika tidak mau ikut ya silahkan,, intinya dengan memboikot produk fisik minimal kita sudah memberikan pembelaan walau tidak berdampak secara signifikan.
Boikot sebisanya aja dulu kayak yg berbentuk fisik. Bagaimanapun kita harus ikut andil dalam perjuangan membela kiblat pertama kita, serta mendukung kebebasan Palestina secara kemanusiaan dan nasionalis. Kalau nunggu Indonesia mandiri dulu secara ekonomi dan lainnya, mungkin saja kita keburu mati dan diadili oleh Allah, hal apa yg sudah kita lakukan untuk membela saudara2 kita di Palestina? Apakah kita akan menjawab, rencanya sih nunggu Indonesia mandiri dulu baru mau nolong. So, Ayo kita action semampunya. ????