What? Kondom Berserakan di Taman Kota?

Shofiyatul Millah
4 Min Read

jfid – baru ini dikejutkan dengan penemuan kondom bekas yang berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke.

Kejadian ini memicu diskusi hangat di kalangan warga dan pemerintah setempat.

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, mengusulkan pembuatan fasilitas jogging track sebagai respons atas insiden tersebut.

Pagi itu, matahari baru saja menampakkan sinarnya di langit Jakarta, namun suasana di RTH Jalan Tubagus Angke sudah ramai dengan aktivitas petugas kebersihan.

Mereka bergegas membersihkan apa yang menjadi saksi bisu atas perilaku yang terjadi di malam hari: kondom bekas yang tergeletak di antara rerumputan dan semak-semak.

Penemuan ini bukan hanya sekadar masalah kebersihan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang fungsi dan pengelolaan RTH di tengah kota yang padat.

RTH seharusnya menjadi ruang bagi warga untuk berinteraksi dengan alam, berolahraga, dan beristirahat dari hiruk-pikuk kota.

Namun, apa yang terjadi di RTH Jalan Tubagus Angke menunjukkan adanya pergeseran fungsi yang mengkhawatirkan.

Camat Agus Sulaeman, dalam wawancaranya, menyampaikan bahwa kejadian ini adalah respons atas keluhan masyarakat.

Beliau mengusulkan agar area tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga ditingkatkan fungsinya dengan pembuatan jogging track.

Usulan ini diharapkan dapat mengubah persepsi dan fungsi RTH menjadi lebih positif, sekaligus mencegah perilaku serupa terulang kembali.

Usulan ini disambut baik oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, yang langsung menginstruksikan petugas gabungan untuk melakukan pembersihan dan penataan.

Sebanyak 200 petugas gabungan dikerahkan, dan aksi bersih-bersih ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas PPSU kelurahan, Satpol PP, Dishub, hingga aparat kepolisian dan TNI.

Namun, di balik usulan yang terkesan progresif, terdapat pula kekhawatiran. Sebagian warga mengungkapkan kecemasan bahwa pembuatan fasilitas baru bisa jadi hanya solusi sementara.

Mereka khawatir tanpa peningkatan pengawasan dan edukasi, RTH bisa kembali menjadi lokasi aktivitas negatif.

Dalam konteks ini, peran serta masyarakat menjadi sangat penting. Warga sekitar RTH memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Pemerintah setempat juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam mencegah permasalahan serupa di masa depan.

Kasus RTH Jalan Tubagus Angke ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengelolaan ruang publik yang baik.

Kebersihan dan keamanan adalah dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan RTH.

Pembuatan jogging track mungkin adalah langkah awal yang baik, namun tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, upaya tersebut bisa jadi tidak akan berdampak signifikan.

Di tengah dinamika perkotaan yang semakin kompleks, kejadian ini mengingatkan kita semua bahwa ruang publik adalah cerminan dari nilai dan peradaban masyarakat.

Oleh karena itu, mari kita jaga bersama-sama, agar RTH tidak hanya menjadi tempat yang nyaman dan aman, tetapi juga mencerminkan identitas dan kebanggaan kita sebagai warga kota.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article