KTP Digital, Solusi Masa Depan atau Masalah Baru?

Noer Huda
2 Min Read
KTP Digital, Solusi Masa Depan atau Masalah Baru?
KTP Digital, Solusi Masa Depan atau Masalah Baru?

Pemerintah berencana untuk mengganti KTP cetak dengan identitas kependudukan digital (IKD) yang bisa ditunjukkan lewat ponsel.

Hal ini merupakan bagian dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.

Menurut MenPAN-RB Azwar Anas, kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mempermudah pelayanan publik dan mengoptimalkan pemanfaatan data.

Azwar mengatakan targetnya ke depan tak ada lagi cetak-cetak KTP, semua cukup pakai IKD yang nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing.

Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Salah satunya adalah PKS yang mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memberikan satu pilihan, tetapi juga mempertimbangkan keberagaman masyarakat Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa presiden harus bijak dan memberi pilihan selalu.

Ia menilai bahwa di desa dan di pelosok masih belum lancar jaringan internet, plus budaya kartu fisik masih kuat. Ia juga mengkhawatirkan kesulitan bagi lansia yang belum terbiasa menggunakan HP.

Mardani menyarankan agar pemerintah mengalirkan kebijakan ini secara bertahap, mulai dari perkotaan dan milenial yang lebih terdidik. Ia juga meminta agar KTP fisik tetap bisa digunakan bagi masyarakat yang belum punya HP.

Bagaimana pendapat Anda tentang KTP digital? Apakah Anda setuju dengan kebijakan ini atau lebih memilih KTP fisik? Berikan komentar Anda di bawah ini.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article