Anies Baswedan Diancam Ditembak, Pelakunya Ditangkap!

Noer Huda
2 Min Read

jfid – Seorang pria berinisial AWK (23) ditangkap polisi di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1) karena diduga mengancam akan menembak Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1.

AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang menulis komentar bernada pengancaman saat Anies sedang live di TikTok beberapa hari lalu.

Penangkapan AWK merupakan hasil kerjasama Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri. Saat ini, AWK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

AWK dijerat dengan pasal dalam UU Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ancaman hukumannya bisa mencapai 6 tahun penjara.

Anies Baswedan mengapresiasi kinerja Polri yang cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

Ia mengatakan ancaman penembakan bukanlah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi, melainkan tindakan kriminal yang membahayakan nyawa dan menggunakan kekerasan fisik.

Ia berharap pemilu dapat berjalan kondusif dan damai tanpa adanya intimidasi atau teror.

Sementara itu, keluarga AWK mengaku kaget dengan penangkapan adiknya. Mereka mengaku tidak mengetahui motif adiknya melakukan pengancaman tersebut.

Mereka berharap adiknya mendapat perlakuan adil dan tidak disiksa oleh polisi. Mereka juga meminta maaf kepada Anies Baswedan dan masyarakat atas perbuatan adiknya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article