Rusuh Pilkades Juruan Laok, LBH Madura: Akan Laporkan Kabag Hukum Pemda dan Kadis PMD ke Polisi

Syahril Abdillah
2 Min Read
Rusuh Pilkades Juruan Laok (Foto: Redaksi)
Rusuh Pilkades Juruan Laok (Foto: Redaksi)

Jurnalfaktual.id, – Rusuh Pilkades Juruan Laok Kec. Batuputih Kab.Sumenep pada tanggal 07 November 2019, sekira jam 10-an yang mengakibatkan Pilkades di desa tersebut ditunda dalam batas waktu yang belum ditentukan.

Menurut kami, kerusuhan tersebut merupakan akibat dari inkonsistensi sikap Kadis PMD dimana ketika warga melancarkan aksi ke PMD pada sekitar bulan Oktober yang lalu, Kadis PMD menyarankan warga agar mengajukan gugatan ke PTUN.

Akan tetapi dalam kenyataannya, Kadis PMD selanjutnya tidak
Mematuhi putusan PTUN, dengan alasan Panitia tidak berwenang menunda Pilkades. Lho, kalau Panitia tidak berwenang menunda pilkades, kenapa Kadis ini menyarankan demonstran agar gugatan ke PTUN kalau putusan PTUN akhirnya dilanggar juga,,,???

Dengan demikian, rusuh Juruan Laok, merupakan buntut dari sikap inkonsistensi sikap Kadis PMD sehingga warga masyarakat tidak percaya kepada Kadis PMD. Pernyataan Kadis PMD runcing dan mengandung banyak jebakan akan tetapi pada akhirnya masyarakatlah yang dirugikan.

Lagi pula, sikap dan pernyataan Kadis PMD, yang menyatakan bahwa penetapan PTUN tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, mengandung makna sebagai anjuran kepada panitia untuk melanggar hukum.

Demikian juga dengan Kabag Hukum Pemda yang menyatakan bahwa Panitia Pilkades tidak berwenang menunda pilkades, merupakan pernyataan yang bermakna anjuran kepada Panitia Pilkades untuk tidak melaksanakan Putusan Pengadilan.

Dengan demikian, YLBH Madura akan melaporkan Kadis PMD dan Kabag Hukum Pemda melakukan tindakan pidana yang akan diajukan secara alternatif, yaitu:

  1. Melakukan tindak pidana penghasutan,

Dan/atau,

  1. Tindak Pidana Contempt of Court

Cangkarman, 07 November 2019;

KURNIADI

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article