Akhdiansyah : Melihat Kondisi Pesantren Sangat Memprihatinkan, Perda Pesantren Segera Terealisasikan

Syahril Abdillah
3 Min Read
Ardiansyah, Saat Reses ke Pondok Pesantren (Foto: Redaksi)
Ardiansyah, Saat Reses ke Pondok Pesantren (Foto: Redaksi)

Dompu, Jurnalfaktual.id | Selain mengunjungi masyarakat nelayan dan petani, rangkaian reses yang dilaksanakan Anggota DPRD NTB, Akhdiansyah juga mengunjungi sejumlah lembaga pendidikan Pesantren di Kabupaten Dompu dan melakukan dialog dengan pengurus.

Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa Guru To’i tersebut mengaku prihatin mendapati kondisi Pesantren, baik gedung maupun sarana prasarana penunjang kegiatan belajar.

“Sekilas bisa dilihat, jumlah Santri di sini banyak sekali, artinya banyak anak bangsa yang membutuhkan pendidikan yang layak, tapi dari sisi bangunan gedung maupun fasilitas penunjang masih sangat memprihatinkan,” kata Akhdiansyah ketika berkunjung ke Ponpes PonPes Zainul Wathoni Desa Sorinomo Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Rabu 6 November 2019.

Kondisi tersebut tentu menunjukkan masih terjadinya ketimpangan perhatian pemerintah, terutama Pemda Provinsi maupun Kabupaten Kota antara lembaga pendididikan negeri dan swasta seperti Pesantren.

Sebagai solusi atas kondisi tersebut, selain UU Pesantren yang telah ditetapkan DPR RI bersama pemerintah Pusat, Peraturan Daerah (Perda) Pesantren sebagai turunan diharapkan juga bisa segera Terealisasi.

“Perda nantinya semakin memperkuat keberadaan UU Pesantren, sehingga tidak ada lagi ketimpangan antara lembaga Pendidikan Negeri dengan Pesantren, baik anggaran maupun fasilitas didapatkan semua sama,” katanya.

DPRD NTB sekarang ini sedang mengupayakan Perda Pesantren bisa segera terbentuk, dimana melalui Perda tersebut Pesantren akan difasilitasi setara dengan sekolah umum lain.

Diakuinya, sebagai Anggota DPRD yang lahir dan pernah mengenyam pendidikan di Pesantren, dirinya bertekad memperjuangkan Perda Pesantren bisa segera terbentuk dan akan fokus untuk pesantren, karena kami tau betul apa dan bagaimana pesantren.

“Saya yakin nantinya Pesantren akan lebih maju dari sekolah umum, karena pesantren memiliki dua kekuatan, kekuatan swadaya dan jaminan anggaran dari pemerintah. Pesantren tidak kalah dalam melahirkan tokoh dan pemimpin hebat,” tutur Akhdiansyah.

Meski demikian, jangan sampai juga nanti karena ada Perda yang menjamin lembaga pendidikan pesantren secara anggaran, lantas menghilangkan kekuatan swadaya. Kekuatan swadaya harus dipertahankan sebagai ciri khas Pesantren.

Ketua Yayasan PP. Sangat bangga atas kedatangan Anggota DPRD NTB, Akhdiansyah, karena memang selama ini tidak pernah di kunjungi oleh DPRD. Selain itu karena kami mendengar bahwa bapak sangat Fokus di isu Prndidikan, khususnya lembaga pendidikan pesantren.

Mengingat kondisi di Ponpes baik dari sisi bangunan gedung maupun fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar masih jauh dari harapan, kiranya bisa diabntu untuk pengadaan fasilitas IT, infrastruktur bangunan dan ruang lab, bangunan asrama pondok tidak layak dan dibangun murni dari swadaya masyarakat, termasuk kekurangan buku agama.

Harapan sama juga diungkapkan pengurus Ponpes, Desa Nangakara Kecamatan Pekat, agara bisa dijembatani untuk mendapatkan bantuan pembangunan gedung sekolah, demi memajukan anak bangsa. (Lns)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article