Indonesia Banyak Kasus, Negara Vs Konflik

Deni Puja Pranata
4 Min Read
Peta Negara Republik Indonesia (foto: portal ilmu.com)
Peta Negara Republik Indonesia (foto: portal ilmu.com)

Jurnalfaktual.id, – Indonesia banyak kasus, seperti itulah wajah Negeri kita dibeberapa bulan terakhir ini. Dimulai dari 22 Mei, penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Menuai kisruh, Malam mencekam di depan Bawaslu.

Jurnalfaktual.id mencatat, Dari 554 orang meninggal korban pemilu, jumlah tersebut, tidak termasuk jumlah korban tragedi 21-22 Mei 2019. Kisruh  Pilpres 21-22 Mei, tercatat 730 orang luka-luka dan 9 orang meninggal.

Jika ditotal, korban meninggal dalam Pilpres 2019, ada 563 orang meninggal. Dan 14 orang cacat tetap.

Memasuki Bulan Agustus, Tepat hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74. Entah, tiba-tiba Negeri kita dilanda badai dan Stunami konflik.

Soal kemarahan masyarakat Papua yang tak terbendung. Apakah issu ras menjadi topik konflik dan secara kebetulan, membuat rakyat Papua ingin Merdeka?

Sebuah alamat pertanyaan, yang mungkin sukar dijawab. Saya tak ingin bernasib, seperti Veronica Koman. Orang yang dianggap provokatif dalam situasi banyak kasus.

Atau seorang pemberontak yang gagal, seperti Sri Bintang Pamungkas, yang setiap Rezim ditahan karena ide-idenya yang nakal.

Bulan September pasca euforia peringati hari Kemerdekaan, setidaknya Pemerintah Indonesia menurunkan Bendera Merah Putih Setengah tiang.

Berapa korban nyawa, baik TNI, orang yang disebut Separatis, dan atau orang yang disebut pengacau di malam 22 Mei.

Protes aktivis pencari keadilan HAM (Aksi 600 Kamisan) pun bicara setiap Kamis di depan Istana Negara. Mereka menuntut banyak hal kekerasan yang tidak terselesaikan oleh Negara. Apakah hati yang dalam dari mereka dijawab Negara?

Kali ini, muncul sebuah polemik soal revisi UU KPK. Satu belum selesai, muncul kembali kasus yang menguras fikiran publik.

Dalam kaidah bisnis, Polemik, Persoalan, dan Konflik adalah potensi bisnis, atau hal yang bisa didapatkan suatu keuntungan dari situasi tesebut.

Ditengah Negara dilanda Stunami konflik, diam-diam DPR pada 3 September kemarin, menyetujui revisi UU KPK.

Dilansir dari CNN Indonesia.com, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril mengatakan rencana revisi UU KPK ini menjadi pertaruhan bagi Jokowi. Dalam tata hukum di Indonesia, produk perundang-undangan dikerjakan bersama oleh legislatif dan eksekutif. Jika salah satu pihak tak sepakat, rencana itu bisa dibatalkan.

“Jadi jika dua kekuasaan ini bersekongkol untuk memperlemah KPK maka usul DPR akan jalan terus. Kita berharap kepada pemerintah supaya jangan bersekongkol dengan gagasan seperti ini,” kata Oce, Jumat (6/9).

Bicara kelemahan dan kekuatan KPK dalam kerja kedepan. Adalah sebuah penyelamatan penting, dari sebuah eksistensi Indonesia 50-100 tahun kedepan. Bagaimana tidak, didepan mata, ada Mega dana sebesar 466 Triliun untuk proyek pemindahan Ibukota.

Negara Vs Konflik, adalah situasi yang saat ini terjadi. Jika Jokowi dan Ma’ruf Amin bisa mengatasi dan menciptakan sebuah konsensus. Negara akan selamat dari banyak kasus. Seperti Konflik dan Korupsi.


*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article