Ketidakmungkinan Indonesia Menjadi Negara Maju

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read

jfid – Indonesia, sebuah negara dengan wilayah luas melebihi 1,9 juta kilometer persegi, populasi di atas 270 juta, dan melimpahnya sumber daya alam, idealnya sudah sepatutnya berada di barisan terdepan sebagai negara maju.

Namun Sudah 29 tahun, Indonesia masih sama; negara berkembang. Ini kenyataannya, menggambarkan Indonesia masih terperangkap dalam siklus kemiskinan, ketimpangan, korupsi, dan ketertinggalan. Kenyataan ini tidak mungkin bertentangan dengan potensinya. Ibarat wanita cantik, hanya terperosok dalam pelacuran.

Menilik Indonesia, mengapa negara ini gagal meraih status negara maju layaknya Singapura, Jepang, atau Korea Selatan? Apakah potensi Indonesia tidak memadai untuk maju? Ataukah ambisi dan kehendak untuk maju absen dari Indonesia?

Pada dasarnya, Indonesia memiliki semua elemen tersebut. Potensi, ambisi, dan kehendak untuk maju ada di tangan Indonesia. Namun, Indonesia terhambat oleh ketidakpastian dalam memanfaatkan potensinya, mewujudkan ambisinya, dan memobilisasi kehendaknya.

Indonesia adalah negara yang berpaku pada impian. Impian tentang masa depan yang gemilang, visi 2045 yang megah, serta menjadi negara maju yang makmur. Tetapi, Indonesia kerap lupa untuk berjuang. Indonesia terlena, tak berusaha memperbaiki keadaan saat ini, mencari solusi atas hambatan kemajuan, atau melakukan reformasi yang diperlukan.

Data membuktikan bahwa kenyataan masih jauh dari impian. Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia pada 2021 hanya mencapai Rp 63 juta atau sekitar US$ 4.400, masih jauh dibandingkan dengan standar negara maju sebesar US$ 10.000 atau US$ 20.000 per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia masih perlu diperkuat.

Pada tahun yang sama, tingkat pengangguran Indonesia mencapai 6,88%, lebih tinggi dari rata-rata negara maju yang hanya 5%. Hal ini mengindikasikan bahwa kesempatan kerja di Indonesia masih perlu diperluas.

Dalam hal kesehatan, angka kematian bayi Indonesia pada tahun 2020 adalah 21 per 1.000 kelahiran hidup, masih jauh lebih tinggi dibanding rata-rata negara maju yang hanya mencapai 4 per 1.000 kelahiran hidup. Hal ini mencerminkan bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Terkait pendidikan, angka melek huruf Indonesia pada tahun 2018 adalah 95,22%, lebih rendah dari rata-rata negara maju yang mencapai 99%. Hal ini menandakan bahwa pendidikan di Indonesia masih harus lebih berkualitas dan merata.

Tak hanya itu, neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2020 mengalami defisit sebesar US$ 1,84 miliar, menunjukkan bahwa impor kita masih lebih besar daripada ekspor kita. Hal ini sangat berbeda dengan negara maju yang biasanya memiliki surplus perdagangan.

Adapun indeks pembangunan manusia Indonesia pada tahun 2019 adalah 0,718, berada di peringkat ke-107 dari 189 negara, menandakan bahwa SDM Indonesia masih perlu peningkatan signifikan. Sedangkan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2020 adalah 6,48, berada di peringkat ke-64 dari 167 negara, mengindikasikan bahwa kesadaran hukum dan HAM di Indonesia perlu ditingkatkan.

Jadi, bukankah sudah saatnya kita sadar bahwa kita perlu bergerak, bukan hanya bermimpi? Indonesia harus bisa membuktikan bahwa kita bisa menjadi negara maju dalam kenyataan, bukan hanya dalam bayangan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article