jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

Gubernur Terbitkan Surat Edaran Perubahan Cuti Bersama

by Lalu Nursaid
05/22/2020
in Warta
Reading Time: 3 mins read
2.2k
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menerbitkan Surat Edaran Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Surat Nomor 060/194/ORG tanggal 21 Mei 2020 itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 440 Tahun 2020, Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 728 tahun 2019, Nomor 213 tahun 2019, Nomor 01 tahun 2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

“Dengan ini disampaikan bahwa cuti bersama tanggal 22 Mei 2020 sesuai surat edaran Gubernur Nusa tenggara Barat nomor 60/156/ORG tanggal 17 April 2020 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 diubah menjadi hari kerja,” jelas Gubernur dalam surat tersebut.

Baca Juga

Politik Rendahan dan Lebaran di Pedesaan Jawa

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat keputusan bersama tentang perubahan ketiga atas keputusan bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 728 tahun 2019 nomor 213 tahun 2019 dan nomor 01 tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.

Ketiga menteri tersebut memutuskan untuk menghapus cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 22 Mei 2020 sehingga lampiran keputusan bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 728 tahun 2019 nomor 213 tahun 2019 nomor 01 tahun 2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Perubahan tersebut dilakukan untuk menjamin efektivitas dan produktivitas intansi pemerintah dan swasta perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama 2020. Kemudian sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 berupa pelarangan mudik Lebaran, perlu menetapkan perubahan hari libur dan cuti bersama 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Dijelaskan, SKB itu mengalami perubahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan keputusan bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 391 tahun 2020, nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 708 tahun 2019 nomor 213 tahun 2019 nomor 1 tahun 2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Share3702Tweet2314Pin833

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

4 hari ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Lantan 459 Internasional Motocross

Sirkuit Motocross Lantan 459 Internasional Diresmikan

1 minggu ago
10k

jfid – Sebuah perjalanan panjang harus dimulai dari keberanian mengayunkan langkah pertama. NTB merupakan Provinsi...

Gambar KH. Khoiron Zaini, Pengasuh Pondok pesantren Miftahul Ulum, Karang Durin.

Pengamat: KH. Khoiron Zaini, Jalan Pembebasan Sampang dari Kemiskinan Ekstrem

1 minggu ago
10.9k

jfid - Di suasana yang Fitri, beberapa titik di kabupaten Sampang terpampang banner bergambar KH....

PKBM Harapan Baru Edukasi Pemuda Terlatih

2 minggu ago
10k

jfid - Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Harapan Baru, Desa Persiapan Pandan Tinggang, Kecamatan Praya...

Load More
Next Post

LKI: Peran Penting Semua Tokoh Menjaga Kebinekaan dan Keberagaman di NTB

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Soengkono Sidik ketua DPC Sumenep bersama AHY ketua umum DPP Partai Demokrat

Demokrat Sumenep Berduka, Ketua DPC, Soengkono Sidik Tutup Usia

03/03/2021
10k
Keseruan Jontlak Rafting di Lombok Barat (foto: Muh Rizwan)

Serunya Jontlak Rafting, Pemuda Desa Disulap Jadi Pengelolanya

12/21/2019
10.3k

Popular Story

  • "Goroh," 60x100 cm, kapur di atas papan, Heru Harjo Hutomo, 2020

    Politik Rendahan dan Lebaran di Pedesaan Jawa

    9167 shares
    Share 3666 Tweet 2292
  • Cerita Wayang Petruk Dadi Ratu: Kritik Sepanjang Zaman

    9469 shares
    Share 3788 Tweet 2367
  • Sorong Serah Aji Kerame, Potret Adat Budaya Suku Sasak

    9508 shares
    Share 3851 Tweet 2357
  • Michel Foucault dan Teori Diskursus

    9508 shares
    Share 3803 Tweet 2377
  • Nomenklatur Kemenangan, 2024 Ganti Bupati Sumenep

    9281 shares
    Share 3712 Tweet 2320
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.