Mengenal Dasar Dasar Feminisme dan Alirannya

Deni Puja Pranata
7 Min Read
Mengenal Dasar Dasar Feminisme dan Alirannya
Mengenal Dasar Dasar Feminisme dan Alirannya

jfid – Feminisme adalah sebuah kata yang sering kita dengar, tetapi mungkin tidak semua orang memahami maknanya. Apa sebenarnya feminisme itu? Apa tujuan dan sejarah gerakan ini? Apa saja aliran dan cabangnya? Bagaimana perkembangan feminisme di Indonesia? Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mendalam, jelas, jernih, jenaka, faktual, akurat dan tidak mengarang (mengada-ada).

Pengertian Feminisme

Secara sederhana, feminisme adalah gerakan dan ideologi yang bertujuan untuk mencapai tingkat gender yang bernaung pada hak asasi manusia. Gender adalah konstruksi sosial yang membedakan peran, perilaku, dan harapan yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan oleh masyarakat. Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, atau faktor lainnya.

Feminisme berangkat dari kesadaran bahwa perempuan sering mengalami diskriminasi, penindasan, dan ketidakadilan akibat sistem patriarki yang mendominasi masyarakat. Patriarki adalah sistem sosial yang memberikan kekuasaan dan otoritas lebih besar kepada laki-laki daripada perempuan. Feminisme ingin mengubah sistem ini dengan memperjuangkan kesetaraan, kebebasan, dan kemanusiaan bagi perempuan dan laki-laki.

Feminisme bukan hanya gerakan perempuan, tetapi juga gerakan yang melibatkan laki-laki. Banyak laki-laki yang mendukung dan bergabung dengan feminisme karena mereka menyadari bahwa sistem patriarki juga merugikan mereka. Misalnya, dengan memaksakan standar maskulinitas yang sempit, mengeksploitasi tenaga kerja laki-laki, atau mengabaikan kesehatan mental laki-laki5. Feminisme mengajak laki-laki untuk bersikap kritis terhadap sistem yang tidak adil dan berkolaborasi dengan perempuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih egaliter dan demokratis.

Sejarah Feminisme

Feminisme tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari perjuangan panjang dan beragam dari berbagai kelompok dan individu di seluruh dunia. Secara umum, sejarah feminisme dapat dibagi menjadi tiga gelombang, yaitu:

Gelombang pertama (abad ke-19 hingga awal abad ke-20): Fokus pada isu-isu politik dan hukum, seperti hak pilih, hak properti, dan hak pendidikan bagi perempuan. Tokoh-tokoh penting dalam gelombang ini antara lain Olympe de Gouges, Mary Wollstonecraft, Elizabeth Cady Stanton, dan Sojourner Truth.

Gelombang kedua (tahun 1960-an hingga 1980-an): Fokus pada isu-isu sosial dan budaya, seperti kesetaraan ekonomi, seksualitas, reproduksi, kekerasan, dan media. Tokoh-tokoh penting dalam gelombang ini antara lain Simone de Beauvoir, Betty Friedan, Gloria Steinem, dan Audre Lorde.

Gelombang ketiga (tahun 1990-an hingga sekarang): Fokus pada isu-isu yang lebih beragam dan kompleks, seperti identitas, keberagaman, multikulturalisme, globalisasi, dan lingkungan. Tokoh-tokoh penting dalam gelombang ini antara lain bell hooks, Judith Butler, Kimberlé Crenshaw, dan Malala Yousafzai.

Aliran dan Cabang Feminisme

Feminisme bukanlah sebuah monolit yang tunggal dan homogen, tetapi merupakan sebuah spektrum yang luas dan heterogen. Ada banyak aliran dan cabang feminisme yang muncul dari berbagai perspektif, konteks, dan tujuan. Beberapa aliran dan cabang feminisme yang cukup populer adalah:

Feminisme liberal: Aliran yang menekankan pada hak-hak individu dan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam sistem demokrasi dan kapitalisme. Contoh tuntutan feminisme liberal adalah kesetaraan upah, akses pendidikan, dan partisipasi politik.

Feminisme radikal: Aliran yang menantang akar-akar patriarki yang terstruktur dalam masyarakat, termasuk dalam institusi keluarga, agama, dan negara. Contoh tuntutan feminisme radikal adalah pembebasan seksual, hak aborsi, dan pemisahan perempuan dari laki-laki.

Feminisme sosialis: Aliran yang menghubungkan penindasan perempuan dengan penindasan kelas dalam sistem kapitalis. Contoh tuntutan feminisme sosialis adalah redistribusi kekayaan, hak buruh, dan kesejahteraan sosial.

Feminisme pasca-kolonial: Aliran yang memperhatikan pengalaman perempuan di negara-negara bekas jajahan yang menghadapi rasisme, imperialisme, dan neokolonialisme. Contoh tuntutan feminisme pasca-kolonial adalah dekolonisasi, multikulturalisme, dan anti-globalisasi.

Feminisme multikultural: Aliran yang mengakui dan menghargai keberagaman budaya, etnis, dan agama di antara perempuan. Contoh tuntutan feminisme multikultural adalah toleransi, dialog, dan kerjasama lintas perbedaan.

Feminisme lingkungan: Aliran yang mengkritik hubungan dominasi antara laki-laki dan perempuan, manusia dan alam, serta teknologi dan ekologi. Contoh tuntutan feminisme lingkungan adalah perlindungan lingkungan, keadilan ekologis, dan pembangunan berkelanjutan.

Feminisme di Indonesia

Feminisme di Indonesia memiliki sejarah dan dinamika yang kaya dan menarik. Gerakan perempuan di Indonesia sudah ada sejak zaman pra-kemerdekaan, ketika banyak perempuan yang terlibat dalam perjuangan nasional, sosial, dan agama. Beberapa organisasi perempuan yang berdiri pada masa itu antara lain Aisyiyah (1917), Kowani (1928), Gerwani (1950), dan Muslimat NU (1950).

Pada masa Orde Baru, gerakan perempuan mengalami penekanan dan pembatasan oleh rezim yang otoriter dan paternalistik. Namun, banyak perempuan yang tetap bergerak dan berorganisasi untuk mengadvokasi isu-isu seperti kekerasan, buruh, petani, dan hak asasi manusia. Beberapa organisasi perempuan yang aktif pada masa itu antara lain LBH APIK (1995), Solidaritas Perempuan (1990), Kalyanamitra (1985), dan Rifka Annisa (1993).

Pada masa reformasi, gerakan perempuan mengalami perkembangan dan kemajuan yang signifikan. Banyak perempuan yang menduduki posisi-posisi penting dalam pemerintahan, parlemen, partai politik, media, akademisi, dan LSM. Banyak pula kebijakan dan undang-undang yang mengakomodasi kepentingan dan hak-hak perempuan, seperti UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Namun, tantangan dan hambatan bagi gerakan perempuan di Indonesia masih banyak dan berat. Beberapa di antaranya adalah meningkatnya fundamentalisme agama, maraknya praktik pernikahan anak, tingginya angka kematian ibu, rendahnya partisipasi perempuan dalam politik, dan masih kuatnya stereotip dan stigma terhadap perempuan.

Feminisme adalah gerakan dan ideologi yang berjuang untuk kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dan laki-laki. Feminisme memiliki sejarah dan aliran yang beragam dan dinamis. Feminisme di Indonesia

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article