Warga Sumenep Demo Tempat Hiburan Malam Mr. Ball, Minta Ditutup

ZAJ
By ZAJ
4 Min Read

jfid – Ratusan warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan tempat hiburan malam Mr. Ball pada Sabtu (3/9/2023). Mereka mendesak tempat penyedia hiburan itu untuk ditutup dan tidak beroperasi lagi karena dianggap meresahkan warga.

Menurut Supyadi, penasihat hukum warga, kedatangan ratusan warga karena tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Padahal sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada Ketua Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TP3), Ramli.

“Padahal kami sudah sampaikan hal ini kepada Ketua TP3 Bapak Ramli. Tetapi dia hanya memberikan Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga. Kemudian terakhir surat imbauan,” ucapnya kepada awak media.

Supyadi menambahkan, tempat hiburan malam Mr. Ball diduga melanggar sejumlah peraturan daerah, seperti Perda No. 3 Tahun 2002 tentang larangan peredaran minuman keras dan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang ketertiban umum. Ia juga mengklaim bahwa tempat hiburan malam tersebut sering menyediakan layanan ladies cafe yang berpotensi menimbulkan praktik prostitusi.

“Kami minta tempat ini ditutup karena merusak moral generasi muda Sumenep. Kami juga khawatir akan ada penyebaran penyakit menular seksual dan narkoba di sini,” tuturnya.

Sementara itu, pengelola tempat hiburan malam Mr. Ball, Rizal, membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh warga. Ia mengaku bahwa tempat usahanya sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan tidak melanggar aturan apapun.

“Kami sudah punya izin usaha cafe dan restoran dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumenep. Kami juga tidak menjual minuman keras atau menyediakan ladies cafe. Kami hanya menyajikan hiburan musik dan karaoke untuk pengunjung,” ujarnya.

Rizal juga menuding bahwa aksi demo warga tersebut didalangi oleh pihak-pihak yang iri dengan kesuksesan usahanya. Ia mengatakan bahwa tempat hiburan malam Mr. Ball merupakan salah satu tempat favorit bagi masyarakat Sumenep yang ingin bersantai dan bersenang-senang.

“Kami sudah beroperasi sejak tahun 2020 dan tidak pernah ada masalah dengan warga sekitar. Kami juga membayar pajak dan retribusi sesuai ketentuan. Kami curiga ada oknum yang ingin menjatuhkan kami dengan cara memprovokasi warga,” katanya.

Aksi demo warga Sumenep ini mendapat perhatian dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep. Mereka berusaha untuk menenangkan massa dan mencegah terjadinya bentrokan dengan pihak pengelola tempat hiburan malam.

Kapolres Sumenep AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan daerah oleh tempat hiburan malam Mr. Ball. Ia juga meminta kepada warga untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum.

“Kami akan koordinasi dengan TP3 untuk mengecek izin usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh tempat hiburan malam ini. Jika ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami harap warga bersabar dan tidak main hakim sendiri,” ucapnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article