Topi Terbalik, Senjata Warga Lampung Hadapi Harimau

Shofiyatul Millah By Shofiyatul Millah
5 Min Read
Topi Terbalik, Senjata Warga Lampung Hadapi Harimau
Topi Terbalik, Senjata Warga Lampung Hadapi Harimau
- Advertisement -

jfid – Sebuah surat edaran berisi imbauan untuk mengantisipasi serangan harimau beredar di Kabupaten Lampung Barat.

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah anjuran untuk memakai topi terbalik saat beraktivitas di kebun.

Apa alasan di balik saran yang tampak aneh ini?

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh pemerintah setempat menyusul maraknya serangan harimau terhadap manusia di wilayah tersebut.

Ad image

Dalam kurun waktu dua minggu, dua orang warga ditemukan tewas usai diserang Harimau Sumatera.

Kedua korban adalah petani yang berkebun di kawasan hutan lindung yang menjadi habitat harimau.

Menurut Kapolres Lampung Barat, AKBP Riky Widya Muharam, surat edaran itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, TNI, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan perwakilan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di kebun.

“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang telah disepakati,” kata Riky, Jumat (23/2/2024).

Mengelabui Harimau

Salah satu imbauan yang mencuri perhatian adalah poin ketiga yang berbunyi: “Jika bertemu dengan harimau, jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).”

Poin ini seolah menyarankan agar warga memakai topi secara terbalik saat berkebun. Apa maksudnya?

Kapolsek Dempo Selatan, Kota Pagaralam Iptu Zaldi Jaya menjelaskan, penggunaan topi terbalik untuk mengelabui harimau karena biasanya harimau menyerang dari belakang.

Hal itu karena harimau juga tidak mau melihat wajah manusia, kecuali dalam posisi terdesak.

“Warga diimbau pakai topi terbalik ketika di kebun untuk mengelabui harimau. Karena harimau biasanya akan menyerang dari belakang. Harimau tidak akan menyerang kalau melihat wajah kita,” ujar Zaldi.

Zaldi mengatakan, saran ini didasarkan pada pengalaman beberapa warga yang pernah bertemu dengan harimau di kebun.

Mereka mengaku berhasil selamat dengan cara memakai topi terbalik atau menatap mata harimau.

“Ada beberapa warga yang pernah bertemu harimau dan selamat dengan cara itu. Jadi kami sampaikan ke masyarakat agar mereka tahu cara menghindari serangan harimau,” kata Zaldi.

Mencegah Konflik

Selain memakai topi terbalik, surat edaran itu juga mengimbau warga untuk menghindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal tiga orang.

Selain itu, warga juga diminta untuk menghindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresif harimau yaitu jam 15.00 WIB sore sampai jam 10.00 WIB pagi.

Surat edaran itu juga menyebutkan bahwa populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.

Pada hari Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya.

Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau, masyarakat wajib membela diri.

Namun, diimbau kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Genman Suhefto Hasibuan mengatakan, konflik manusia dengan harimau di Lampung Barat terjadi karena adanya perambahan hutan oleh manusia.

Hal ini menyebabkan habitat harimau terganggu dan harimau keluar mencari mangsa.

“Korban kemungkinan menggarap di dalam hutan lindung, padahal Muspida Pagaralam beberapa hari lalu, sudah mengimbau agar menghentikan aktivitas di dalam Kawasan hutan lindung yang dapat mengganggu keberadaan harimau,” ujar Genman.

Genman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNBBS untuk menangani masalah ini.

Dia berharap masyarakat dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan tidak mengganggu habitat harimau.

“Harimau adalah satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Kami berharap masyarakat dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan tidak mengganggu habitat harimau. Harimau juga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan hutan,” kata Genman.

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article