jfid – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan menjadi ajang perebutan kekuasaan antara tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).
Siapa yang akan keluar sebagai pemenang? Apakah Pilpres akan berlangsung satu putaran atau dua putaran? Apa kata survei?
Syarat Pilpres Satu Putaran
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, syarat Pilpres satu putaran adalah:
Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.
Artinya, paslon yang menang lebih dari 50 persen suara tidak serta merta dianggap sebagai pemenang. Ada syarat lain yaitu setidaknya memperoleh suara minimal 20 persen di 20 provinsi (dengan jumlah provinsi 38).
Hasil Survei Terbaru
Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil sigi pasca debat capres dan cawapres yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Publikasi lembaga survei tersebut menunjukkan adanya dinamika elektabilitas masing-masing kandidat pasca debat, meskipun kalau dilihat secara mendetail perubahan-perubahan dalam survei elektabilitas itu masih sangat dinamis.
Dari 10 hasil survei terbaru yang dirilis pada Desember 2023 – Januari 2024, hanya dua survei yang menempatkan Prabowo-Gibran menang di atas 50 persen. Keduanya adalah survei Y-Publica yang menunjukkan Prabowo-Gibran unggul 50,2 persen dan survei PWS yang menyebut Prabowo-Gibran unggul 52,1 persen.
Sisanya, keunggulan paslon berkisar 30 hingga 40-an persen. Prabowo-Gibran masih kokoh di peringkat pertama, sementara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bersaing memperebutkan peringkat kedua.
Berikut adalah rangkuman 10 hasil survei terbaru yang dirilis pada Desember 2023 – Januari 2024:
Lembaga Survei
Prabowo-Gibran
Anies-Muhaimin
Ganjar-Mahfud
Y-Publica
50,2%
23,4%
18,9%
PWS
52,1%
21,9%
19,6%
Indikator
46,7%
21%
24,5%
CSIS
43,7%
26,1%
19,4%
LSI
44,8%
24,2%
22,4%
SMRC
45,6%
23,7%
21,9%
Charta Politika
46,2%
22,8%
23,4%
Kompas
47,3%
22,1%
23,2%
Indo Barometer
48,5%
21,7%
22,3%
Median
49,1%
21,4%
21,8%
Analisis Peluang Pilpres Satu atau Dua Putaran
Dari hasil survei di atas, dapat dilihat bahwa peluang Pilpres satu putaran masih terbuka, meskipun kecil. Pasalnya, mayoritas survei menunjukkan keunggulan paslon tidak sampai lebih dari 50 persen. Selain itu, syarat minimal 20 persen suara di 20 provinsi juga belum tentu terpenuhi oleh paslon yang unggul.
Namun, ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi peluang Pilpres satu putaran, antara lain:
Dinamika politik dan sosial yang terus berubah hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Faktor-faktor seperti isu-isu hangat, kampanye, dukungan partai, dan lain-lain bisa mempengaruhi preferensi pemilih.
Tingkat partisipasi pemilih yang bisa mempengaruhi jumlah suara sah dan tidak sah. Jika partisipasi pemilih rendah, maka suara sah akan berkurang dan suara tidak sah akan meningkat. Hal ini bisa menguntungkan paslon yang memiliki basis pemilih loyal dan solid.
Koalisi antar paslon yang bisa terjadi jika Pilpres dua putaran. Jika Pilpres dua putaran, maka paslon yang kalah di putaran pertama bisa berkoalisi dengan paslon yang lolos ke putaran kedua. Hal ini bisa mengubah peta persaingan dan elektabilitas paslon.
Pilpres 2024 masih menyimpan banyak ketidakpastian dan kemungkinan. Hasil survei terbaru menunjukkan bahwa peluang Pilpres satu putaran masih ada, meskipun kecil.
Namun, banyak faktor yang bisa mempengaruhi peluang tersebut, sehingga tidak ada yang bisa memastikan hasil akhir Pilpres. Yang pasti, Pilpres 2024 akan menjadi ajang pesta demokrasi yang seru dan menarik untuk diikuti.