Abu Bakar Ba’asyir: Perjalanan dari Pendiri Pesantren hingga Terdakwa Terorisme

Noer Huda
3 Min Read
Abu Bakar Ba’asyir: Perjalanan dari Pendiri Pesantren hingga Terdakwa Terorisme
Abu Bakar Ba’asyir: Perjalanan dari Pendiri Pesantren hingga Terdakwa Terorisme

jfid – Abu Bakar Ba’asyir bin Abu Bakar Abud, lahir pada 17 Agustus 1938, merupakan sosok yang mencatatkan namanya dalam sejarah kehidupan Islam di Indonesia.

Meskipun dikenal sebagai pendukung paham Jihadisme salafi, perjalanan hidupnya penuh kontroversi, dari pendiri Pesantren Al Mu’min hingga terlibat dalam kasus terorisme.

Pendidikan dan Aktivisme Awal

Ba’asyir menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada tahun 1959, dan melanjutkan studinya di Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah pada tahun 1963.

Ia aktif dalam berbagai organisasi Islam, seperti Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Pemuda Islam Indonesia, dan Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, menunjukkan dedikasinya pada dakwah dan pergerakan Islam di Indonesia.

Pendiri Pesantren Al-Mu’min

Tahun 1972 menjadi titik awal bagi Ba’asyir ketika bersama Abdullah Sungkar, ia mendirikan Pesantren Al-Mu’min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pesantren ini menjadi pusat pengajaran Islam yang mengutamakan ajaran Al-Quran dan Hadits, serta mengajarkan konsep jihad kepada para santri.

Konflik dengan Orde Baru

Pada masa Orde Baru, Ba’asyir menentang asas tunggal Pancasila dan melarang santrinya melakukan hormat bendera.

Keterlibatannya dalam gerakan Darul Islam / Tentara Islam Indonesia membuatnya ditangkap pada tahun 1983 dan dihukum sembilan tahun penjara.

Namun, ia berhasil melarikan diri ke Malaysia bersama Abdullah Sungkar pada tahun 1985.

Terlibat dalam Organisasi Teroris?

Selama di Malaysia, Ba’asyir diduga membentuk Jamaah Islamiyah, kelompok militan Islam yang dihubungkan dengan Al-Qaeda.

Meskipun demikian, Ba’asyir selalu membantah keterlibatannya dengan kelompok tersebut dan dengan keras menyangkal hubungan dengan Al-Qaeda.

Kembali ke Indonesia dan Terjerat Hukum

Pasca-jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1999, Ba’asyir kembali ke Indonesia dan terlibat dalam pembentukan Majelis Mujahidin Indonesia, sebuah organisasi yang bertujuan menegakkan syariah Islam di Indonesia.

Namun, namanya kembali terlibat dalam kontroversi saat ia ditangkap pada tahun 2002 terkait serangan bom di Bali.

Meskipun divonis pada tahun 2005, ia dibebaskan pada tahun 2006 setelah mendapat remisi.

Kisah Hukum yang Berlanjut

Pada tahun 2010, Ba’asyir kembali ditangkap dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada tahun 2011 terkait pendanaan latihan teroris di Aceh dan dukungan terhadap terorisme di Indonesia.

Setelah menjalani sepuluh tahun masa tahanan, pada tahun 2021, Ba’asyir bebas murni dari hukuman penjara.

Kembalinya ke Pondok Pesantren Al Mu’min Ngruki disambut dengan antusias oleh keluarga dan para pendukungnya.

Melihat perjalanan hidup Abu Bakar Ba’asyir, dari pondok pesantren hingga menjadi tersangka terorisme, menggambarkan kompleksitas dan kontroversi yang melibatkan seorang tokoh agama.

Baginya, perjuangan untuk tegaknya nilai-nilai Islam tampaknya tetap menjadi fokus utama, meskipun hal tersebut menyisakan jejak kontroversi yang tak terelakkan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article