KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Muara Enim dan Dinas PUPR

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
KPK amankan 4 Koper dari ruangan Bupati Muara Enim (foto: redaksi)
KPK amankan 4 Koper dari ruangan Bupati Muara Enim (foto: redaksi)

Muara Enim – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Bupati Muara Enim AY, dan Kabid Pembangunan jalan dan PPK Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim EF, serta pihak swasta RB, beserta stafnya, pada Senin sore (2/9) lalu.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, diduga menerima suap terkait 16 proyek jalan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Tim KPK menggeleda ruang Bupati Muara Enim selama hampir 3 Jam, kamis (5/9) sekitar pukul 15:30 Wib.

Dengan dikawal ketat anggota Brimob yang bersenjata lengkap itu, akhirnya tim KPK terlihat keluar dari ruang Bupati Muara Enim dengan membawa 4 buah koper yang diduga berisikan dokumen-dokumen penting guna kelengkapan berkas.

Tidak ada keterangan resmi dari Tim KPK ketika awak media mengkonfirmasi saat mereka mengangkut beberapa koper dari ruang Bupati itu.

“Tanya saja sama yang di Jakarta aja ya,” ujar Tim KPK yang langsung cepat menuju ke beberapa mobil Inova, Usai menggeledah ruang Bupati Muara Enim tersebut.

Selanjutnya tim KPK langsung bertolak cepat menuju dan memeriksa ruang Kabid Dinas PUPR yakni EF selama kurang lebih 6 jam, mulai pukul 17:00 dan selesai sekitar pukul 22.00 Wib, tim KPK meninggalkan Kantor Dinas PUPR dengan membawa tiga koper warna silver.

Bahkan terpantau beberapa pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tersebut, terlihat ada yang berdatangan dari kediamannya masing-masing yang diduga memenuhi panggilan dari Tim KPK.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk , yang ikut hadir dengan Tim KPK mengatakan, pihak Polres dalam hal ini bertugas memback Up jalannya tugas pengamanan, dan ini sudah kita lakukan, ujarnya.

Laporan: M. Akbar

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article