Balada Bangunan Huntara Tempat Belajar SDN Banyuning Laok 01 Kabupaten Bangkalan

Syahril Abdillah
3 Min Read
Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika (Foto/Lah)

Bangkalan,Jurnalfaktual.Id- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika angkat bicara terkait kondisi SDN Banyuning Laok 01, Desa Banyuning, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Rabu (18/12/2019).

Ia mengatakan, gedung sekolah yang dibangun pada tahun 2008 itu memang kondisinya ambruk dan tiga (3) ruang lokal kelas yang tersisa sudah tidak layak untuk ditempati untuk proses belajar dan mengajar.

“Karena kondisi tanah disana gerak, banyak yang sudah pecah sengaja dirobohkan oleh masyarakat sekitar karena membayakan, sebagian temboknya retak,” kata dia. Selasa (17/12) kemarin usai mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Jl. Soekarno Hatta.

Ia berasalan bahwa belum di rehabnya SDN Banyuning Laok 01 pada beberapa tahun pasca roboh karena terkendala status tanah. Kata dia, tanah dimana SDN itu berdiri belum menjadi hak milik.

“Karena belum hak milik jadi pemda tidak wajib merehab,” terangnya. Ia mengatakan, pada tahun 2019 sudah ada klausul hibah untuk perbaikan SDN Banyuning Laok 01. Akan tetapi, karena kontur tanahnya gerak maka tidak mungkin diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Melainkan diusulkan ke APBN melalui PUPR.

“Karena RAB DAK dengan kontrak luar sangat jauh, akhirnya kami priortaskan ke usualan PUPR dan sudah di verifikasi oleh PUPR. insyaallah 2020 masuk 21 lembaga prirotas. Itu kewenangan kami sementara,” ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya belum memiliki langkah yang bersifat emergensi terkait suasan belajar dan mengajar siswa- siswi di SDN tersebut yang terlaksana diluar kelas.

“Hanya murid itu saya titip kerumah warga, Kalau menyediakan bangunan sementara kami tidak punya program bangunan itu,” terangnya.

Akan tetapi, lanjut dia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan meminta petunjuk Bupati Bangkalan karena ada informasi ada program bangunan hunian sementara (Huntara). Ia mengatakan, pihaknya belum tau pasti apakah huntara itu bisa terealisasi atau tidak.

“Kemudian 2020 ada hunian sementara agar anak anak itu bisa sekokah, untuk jelasnya bisa konfirmasi ke BPBD,” pintanya.

Dihubungi terpisah, Kepala BPBD Bangkalan Rizal Morris mengatakan bahwa ambruknya SDN Banyuning Laok 01 tidak masuk katergori bencana. Sehinga, lanjut dia, BPBD tidak memiliki kewenangan terkait hal itu.

“Kalau permintaan membangun Huntara di SDN itu bukan ke BPBD, karena robohnya bukan karena bencana alam,” kata dia.

Huntara, lanjut dia, memang ada tapi untuk daerah terkena bencana seperti angin puting beliung dan Stunami. Terkait SDN Banyuning laok, itu tidak masuk terkena bencana.

“Jadi yang berwenang membuat bangunan lain untuk tempat belajar sementara ya tetap OPD terkait. Dalam hal ini disdik sudah mau menindaklanjuti, dana mana yang dipakai itu pak sekda yang lebih tau,” tandasnya.

Penulis: Lah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article