Jokowi Dorong Sistem Credit Scoring untuk Penyaluran KUR Tanpa Agunan

ZAJ
By ZAJ
2 Min Read

jfid – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan semua penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dilakukan tanpa agunan atau jaminan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memiliki aset atau modal.

Sebagai gantinya, Jokowi mendorong penggunaan sistem credit scoring untuk menilai kelayakan penerima KUR.

Sistem credit scoring adalah sebuah metode penilaian kredit yang menggunakan skor atau nilai berdasarkan data historis dan perilaku debitur.

Skor ini dapat mencerminkan karakter, kapasitas, modal, kondisi, dan jaminan debitur. Dengan sistem ini, penyaluran KUR dapat lebih cepat, tepat, dan efisien.

Jokowi menyampaikan hal ini dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-XVIII di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan bahwa sudah 145 negara di dunia yang menggunakan sistem credit scoring untuk UMKM.

Ia juga meminta kepada Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk mewujudkan sistem ini.

“Karena pengusaha-pengusaha muda yang baru berangkat untuk masuk ke dunia usaha biasanya belum memiliki aset, belum memiliki collateral, belum memiliki agunan. Jadi kalau peluang diberikan dengan sistem credit scoring, itu akan lebih memudahkan dan ini akan terus saya dorong,” ujar Jokowi.

Pemerintah mengalokasikan anggaran KUR tahun 2023 sebesar Rp 460 triliun dengan bunga 6% dan maksimal pinjaman Rp 500 juta.

Jokowi berharap anggaran ini dapat tersalurkan sepenuhnya kepada UMKM yang membutuhkan. Ia juga mengingatkan agar KUR digunakan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kuota Rp 460 triliun ini harus habis, jangan ada yang tersisa karena bunganya hanya 6%, tapi memang betul-betul hanya untuk UMKM,” kata Jokowi.

KUR merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM di Indonesia.

Program ini memberikan pinjaman modal kerja atau investasi dengan bunga rendah dan jangka waktu panjang.

KUR juga dilengkapi dengan fasilitas penjaminan dari pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau Perum Jamkrindo.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article