Islandia Abaikan Moratorium dan Lanjutkan Pembantaian Paus Sirip

ZAJ
By ZAJ
4 Min Read

jfid – Islandia, salah satu negara terakhir di dunia yang masih melakukan perburuan paus komersial, kembali memburu paus sirip dengan metode pembunuhan cepat setelah sempat menghentikannya pada bulan Juni lalu.

Keputusan ini menuai kritik dari para aktivis kesejahteraan hewan dan organisasi lingkungan yang menuntut penghentian permanen perburuan paus di Islandia.

Paus sirip adalah spesies paus terbesar kedua setelah paus biru dan termasuk dalam daftar merah IUCN sebagai spesies terancam punah.

Islandia adalah satu-satunya negara yang mengizinkan pembunuhan paus sirip untuk tujuan komersial, meskipun permintaan daging paus sirip di pasar domestik sangat rendah.

Sebagian besar daging paus sirip diekspor ke Jepang, negara lain yang juga melakukan perburuan paus komersial.

Perburuan paus di Islandia memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak abad ke-12 dengan menggunakan tombak. Perburuan paus modern diperkenalkan oleh perusahaan-perusahaan asing pada akhir abad ke-19.

Islandia bergabung dengan Komisi Perburuan Paus Internasional (IWC) pada tahun 1946 dan mengikuti moratorium perburuan paus yang ditetapkan oleh IWC pada tahun 1986.

Namun, Islandia keluar dari IWC pada tahun 1992 dan kembali bergabung pada tahun 2002 dengan syarat dapat melakukan penelitian ilmiah tentang paus.

Pada tahun 2006, Islandia mulai melakukan perburuan paus komersial lagi dengan alasan tradisi, budaya, dan hak berdaulat.

Pada tahun 2023, Menteri Perikanan dan Pangan Islandia Svandis Svavarsdottir mengumumkan bahwa perburuan paus sirip akan dihentikan sementara.

setelah ada laporan dari Otoritas Makanan dan Kedokteran Hewan Islandia yang menyatakan bahwa paus membutuhkan waktu terlalu lama untuk mati.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa sebagian besar paus sirip yang diburu mengalami penderitaan yang tidak perlu dan melanggar undang-undang kesejahteraan hewan.

Svavarsdottir mengatakan bahwa dia memahami pandangan sebagian besar warga Islandia yang menginginkan penghentian perburuan paus dan bahwa keputusan selanjutnya akan bergantung pada parlemen dan masyarakat.

Namun, pada bulan September, Svavarsdottir mencabut larangan penangkapan ikan paus dan mengizinkan perburuan dilanjutkan dengan serangkaian peraturan baru yang diklaim lebih ketat.

Peraturan baru tersebut antara lain melarang penangkapan anak paus, membatasi jarak penangkapan dari kapal, dan hanya memperbolehkan pembunuhan di siang hari.

Hanya satu perusahaan, Hvalur, yang masih memburu paus di lepas pantai Islandia. Musim perburuan paus musim panas di Islandia biasanya berakhir pada akhir September.

Perubahan sikap pemerintah Islandia ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Sigursteinn Masson dari Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan di Islandia mengatakan bahwa menteri pangan telah mengambil langkah mundur dan mengecewakan harapan publik.

“Saya yakin tahun ini akan menjadi tahun terakhir penangkapan ikan paus di Islandia,” katanya kepada BBC.

“Ada solidaritas dalam pemerintahan dan itu penting untuk mengambil langkah selanjutnya guna mengakhiri perburuan paus secara permanen,” dia menambahkan.

Organisasi lingkungan seperti Greenpeace dan WWF juga mengekspresikan keprihatinan mereka atas kelanjutan perburuan paus di Islandia.

Mereka menilai bahwa perburuan paus tidak hanya merugikan populasi paus, tetapi juga merusak ekosistem laut, reputasi internasional Islandia, dan potensi pariwisata yang berkelanjutan.

Mereka mendesak pemerintah Islandia untuk menghormati moratorium IWC dan menghentikan perburuan paus untuk selamanya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article