Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Gembong Narkoba 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

jfID – Kapolda Sumut Irjenpol. Martuani Sormin Siregar sangat mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut yang di pimpin Kombespol Robert Da Costa, SIK. MH.

Hal ini dikatakan saat press release pengungkapan kasus Narkotika seberat 100 Kg Sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bertempat di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8/20).

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti Sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/6/20) lalu.

Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta.

Pada hari Sabtu (15/8/20) sekira pukul 04.30 Wib, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, MH beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta.

Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Sabu dengan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir.

Selanjutnya pada Senin 17 Agustus 2020 dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang didaerah KIM 3 Medan.

Namun saat penangkapan, tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST.

Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun diperjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia.

“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai”, pesan Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan dari hasil barang bukti yang disita berupa 100 kg Sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article