Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional: Mengingat Nasib dan Hak Orang Hilang

Rasyiqi
By Rasyiqi
7 Min Read

jfid – Penghilangan paksa adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius dan menyedihkan. Penghilangan paksa adalah tindakan menghilangkan seseorang secara paksa tanpa memberikan informasi tentang nasib dan keberadaannya kepada keluarga atau masyarakat. Penghilangan paksa sering dilakukan oleh negara atau pihak-pihak yang berwenang sebagai alat untuk menekan, mengintimidasi, atau mengeliminasi lawan-lawan politik, aktivis, jurnalis, atau kelompok-kelompok rentan lainnya.

Penghilangan paksa tidak hanya melukai orang yang hilang, tetapi juga keluarga, teman, dan masyarakat yang ditinggalkannya. Mereka harus hidup dalam ketidakpastian, ketakutan, dan kesedihan yang mendalam. Mereka juga harus berjuang untuk mencari kebenaran, keadilan, dan reparasi atas apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai. Penghilangan paksa juga merusak nilai-nilai demokrasi, hukum, dan kemanusiaan di suatu negara atau wilayah.

Untuk menghormati dan mendukung para korban penghilangan paksa dan keluarganya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 30 Agustus sebagai Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional. Hari ini merupakan kesempatan bagi dunia internasional untuk mengingatkan negara-negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik penghilangan paksa untuk menghentikan tindakan tersebut dan menghormati hak-hak orang hilang dan keluarganya.

Sejarah Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional

Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional pertama kali diperingati pada tahun 1982 oleh Federasi Asosiasi Keluarga Orang Hilang di Amerika Latin (FEDEFAM). FEDEFAM adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan pada tahun 1981 oleh keluarga-keluarga orang hilang di Argentina, Guatemala, El Salvador, Honduras, Nicaragua, dan Uruguay. Organisasi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak orang hilang dan keluarganya serta mencegah terjadinya penghilangan paksa di masa depan.

FEDEFAM memilih tanggal 30 Agustus sebagai hari peringatan karena pada tanggal tersebut pada tahun 1980, sekelompok ibu dari orang hilang di Argentina melakukan mogok makan di Plaza de Mayo di Buenos Aires untuk menuntut informasi tentang anak-anak mereka yang hilang selama rezim militer. Aksi ini menjadi salah satu contoh dari perlawanan sipil terhadap praktik penghilangan paksa yang marak terjadi di Amerika Latin pada dekade 1970-an dan 1980-an.

Pada tahun 1998, PBB mengadopsi Deklarasi tentang Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa sebagai instrumen hukum internasional untuk melarang dan mencegah penghilangan paksa. Deklarasi ini juga menetapkan hak-hak orang hilang dan keluarganya serta kewajiban negara-negara untuk menginvestigasi, mengadili, dan memberi kompensasi atas kasus-kasus penghilangan paksa.

Pada tahun 2006, PBB mengadopsi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa sebagai perjanjian hukum internasional yang mengikat negara-negara anggotanya untuk menerapkan Deklarasi tersebut. Konvensi ini juga membentuk Komite Penghilangan Paksa sebagai organ pemantau yang bertugas untuk menerima laporan dari negara-negara anggota dan keluhan dari individu atau kelompok terkait kasus-kasus penghilangan paksa.

Pada tahun 2010, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menetapkan tanggal 30 Agustus sebagai Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional. Resolusi ini diusulkan oleh Prancis dan Argentina dengan dukungan dari 57 negara lainnya. Resolusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan solidaritas internasional terhadap para korban penghilangan paksa dan keluarganya serta untuk mendorong negara-negara untuk mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri praktik tersebut.

Peringatan Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional

Setiap tahun, pada tanggal 30 Agustus, berbagai kegiatan dan acara dilakukan di seluruh dunia untuk memperingati Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional. Beberapa kegiatan dan acara tersebut antara lain adalah:

  • Upacara pengibaran bendera, penanaman pohon, atau peletakan karangan bunga untuk menghormati para korban penghilangan paksa.
  • Pameran foto, film, atau seni yang menampilkan wajah-wajah atau kisah-kisah orang hilang dan keluarganya.
  • Seminar, diskusi, atau konferensi yang membahas isu-isu terkait penghilangan paksa, seperti sejarah, penyebab, dampak, hukum, dan solusi.
  • Kampanye media sosial, petisi, atau demonstrasi yang menuntut kebenaran, keadilan, dan reparasi atas kasus-kasus penghilangan paksa.
  • Bantuan psikososial, hukum, atau ekonomi bagi keluarga-keluarga orang hilang yang membutuhkan dukungan dan perlindungan.

Pada tanggal 30 Agustus 2023, PBB mengeluarkan tema peringatan Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional yaitu “Mengakhiri Impunitas: Keadilan dan Dukungan bagi Para Korban Penghilangan Paksa”. Tema ini menekankan pentingnya memberantas impunitas atau ketidakbertanggungjawaban atas pelaku-pelaku penghilangan paksa serta memberikan keadilan dan dukungan bagi para korban dan keluarganya.

PBB juga mengajak semua negara anggota dan pemangku kepentingan lainnya untuk berpartisipasi dalam peringatan ini dengan melakukan berbagai aksi nyata, seperti:

  • Menandatangani, meratifikasi, dan melaksanakan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa serta melaporkan kemajuan pelaksanaannya kepada Komite Penghilangan Paksa.
  • Mengadopsi atau merevisi undang-undang nasional yang sesuai dengan standar internasional untuk melarang dan mencegah penghilangan paksa serta memberikan sanksi hukum yang efektif bagi pelakunya.
  • Membentuk atau memperkuat mekanisme nasional yang independen dan kredibel untuk menyelidiki, mengungkap, dan mengadili kasus-kasus penghilangan paksa serta memberikan kompensasi yang layak bagi para korban dan keluarganya.
  • Melindungi dan mendukung para saksi, pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pencarian kebenaran dan keadilan atas kasus-kasus penghilangan paksa dari segala bentuk ancaman, intimidasi, atau pelecehan.
  • Bekerjasama dengan organisasi internasional, regional, atau non-pemerintah yang bergerak di bidang penghilangan paksa serta memfasilitasi akses mereka ke informasi dan lokasi yang relevan.
  • Menghormati hak-hak orang hilang dan keluarganya untuk mengetahui kebenaran tentang nasib dan keberadaan mereka serta untuk memperoleh pemulihan psikologis dan sosial.

Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional adalah sebuah hari untuk mengenang orang-orang yang hilang tanpa jejak akibat tindakan sewenang-wenang. Hari ini juga adalah sebuah hari untuk menghargai perjuangan keluarga-keluarga mereka yang tidak pernah menyerah mencari kebenaran dan keadilan. Hari ini juga adalah sebuah hari untuk berkomitmen bersama-sama untuk mengakhiri praktik penghilangan paksa di dunia.

Hari Korban Penghilangan Paksa Internasional adalah sebuah hari untuk mengambil tindakan bersama-sama untuk menghormati dan mendukung para korban penghilangan paksa dan keluarganya. Mari kita bersatu untuk mengakhiri impunitas, memberikan keadilan, dan memberikan dukungan bagi mereka yang hilang dan mereka yang mencari mereka.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article