Reriset Stok Ikan Nasional: Verifikasi dan Validasi Kembali Kebohongan Stok Sumber Daya Ikan Indonesia

Rusdianto Samawa
15 Min Read

“Inilah caraku untuk membuktikan atas kriminalisasi oleh Menteri KKP Periode 2014 – 2019. Apakah KKP Periode lalu, berbohong atau tidak dalam penentuan stok ikan nasional. Hanya dengan cara keliling TPI – TPI seluruh Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan untuk memvalidasi data dari tahun 2014 hingga 2020 ini. Selama 4 bulan ini keliling tanpa henti. Ternyata penentuan statistik stok ikan itu mengikuti hasrat ingin dinilai berhasil, kemudian menggerakkan kolektor. Lalu data itu di suguhkan, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) terkecoh. Faktanya, BPS peroleh data dari KKP, lalu BPS publish, lalu KKP mengutip, lalu dicitrakan bahwa: stok ikan nasional naik 12,54 juta ton.”

Penulis: Rusdianto Samawa, Front Nelayan Indonesia (FNI), Menulis dari Pesisir Siwa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.


jfID – Tulisan ini rangkuman laporan perjalanan petualangan pesisir, sejak bulan Maret hingga bulan Juni tahun 2020. Petualangan ini tidaklah sia-sia. Semua ada hikmahnya. Bayangkan, kebohongan data Stok Ikan Nasional (SIN) membuat seluruh kebijakan seolah kehebatannya tak tertandingi. Kampanye 12,54 juta ton Stok Ikan berdasarkan logika hasil pemberantasan ilegal fishing.

Persoalannya, berantas ilegal fishing di wilayah Natuna, Anambas, dan lainnya. Tetapi, menjustifikasi naik jumlah stok ikan diseluruh perairan. Aneh kan. Hitungan jumlah stok ikan nasional tanpa metodologi yang pas, hanya melalui hitungan kolektor Tempat Pelelangan Ikan diseluruh Indonesia.

Kali ini saya akan menyumbangkan informasi bagaimana kolektor data statistik jumlah ikan itu, dipaksa informasikan data statistik yang salah, hingga Badan Pusat Statistik mengolah data yang salah ini sehingga informasi yang dipublis menjadi salah juga.

Namun, tentu targetnya untuk melakukan blafing dan black market. Kampanye naiknya stok ikan nasional itu membuat mata masyarakat Indonesia disuguhkan informasi yang seolah paling hebat.

Selama 5 tahun ini, kita membaca, menyaksikan dan menyerap informasi yang kita baca diberbagai media. Mestinya media-media ini memuat yang benar – benar menjadi fakta. Bukan komentar bohong, bukan siaran pers bohong dan bukan bualan keberhasilan sebuah kebijakan.

Bayangkan, selama 5 tahun ini kita biarkan kebohongan itu mengalir diberbagai media tanpa kita bantah. Semestinya sesuai keilmuannya dan kebenaran yang diyakini atau praktis dalam keilmuan metode penentuan stok ikan.

Bayangkan, selama ini KKP memviralisasi dan festivalisasi bohongnya kepada rakyat, nelayan dan masyarakat pesisir. Persoalan “Metode Penentuan Stok Ikan” bahwa “Berantas Illegal Fishing” indikator stok ikan naik, itu merupakan kejahatan intelektual dan bisa kena delik penyebaran berita bohong. Apalagi disiarkan oleh media koran: cetak, online, majalah, dan tv-tv.”

Sala satu bukti, ketika nelayan lakukan bongkar hasil tangkapan pada mayoritas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Wilayah Sulawesi Selatan, tidak signifikan naik. Apalagi banyak pengawas perikanan di TPI – TPI yang dipaksa untuk melaporkan kegiatan penangkapan dan jumlah tangkapan ikan untuk menaikkan angka statistik.

Banyak pengakuan dari Pengawas Perikanan diseputar wilayah Sulsel yang heran, kalau ada data sandingan lain dari orang lain yang bukan sebagai pengawas sehingga data input jumlah pendaratan ikan dinaikkan dan selalu berubah. Artinya tidak sesuai dengan fakta hasil tangkapan nelayan yang ada di TPI. Hal ini terjadi pada periode Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014 – 2019.

Berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Kajiskan), Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan Indonesia dinggap meningkat yang sangat signifikan yaitu dari 7,3 juta ton di tahun 2015 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017, atau meningkat sebesar 71,78 persen. Tentu, data bohong peningkatan stok ikan ini juga dibarengi palsunya angka kenaikan jumlah dan nilai produksi perikanan tangkap. Potensi Sumber Daya Ikan yang cukup besar tersebut merupakan tabungan kekayaan perikanan yang patut untuk terus dijaga kelestariannya untuk masa depan.

Hal seperti ini menunjukkan lemahnya peran pemerintah dalam mendorong kebijakan pemanfaatan sumber daya alam menjadi celah bertambahnya tingkat kerusakan. Apalagi masyarakat pesisir yang makin terhimpit secara ekonomi membuat kesadaran mengelola lingkungan pesisir semakin rendah. Situasi itu kemudian mendorong masyarakat pesisir terjebak pada ruang kemiskinan.

Hasil kajian Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan sekitar 30,4 persen kondisi terumbu karang mengalami kerusakan. Hanya 5,29 persen yang berada dalam kondisi baik. Dari hasil kajian diatas, maka periode lalu melarang melarang alat tangkap bagi nelayan baik tradisional maupun modern.

Namun demikian, kenaikan stok ikan yang klaim itu tidak sejurus dengan kesejahteraan nelayan.Tujuannya mungkin dapat dipahami untuk regenerasi ikan-ikan dan menjaga ekosistem di sekitarnya. Namun paradigma konservasi kawasan laut ini dengan melarang alat tangkap membuat nelayan tertekan sehingga menurunnya hasil tangkapan ikan.

Sinergi yang diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya perikanan dan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk perikanan. Semua itu, dilakukan dengan melibatkan banyak pihak dan stakeholder, termasuk di dalamnya adalah para pelaku usaha.

Untuk mewujudkan kinerja ekspor yang baik, pantas untuk didukung oleh banyak pihak, terutama Pemerintah. Hal itu, karena semakin baik kinerja, maka itu menegaskan kalau geliat industrialisasi sektor perikanan semakin tinggi dan bergairah. Mengingat sektor perikanan sudah berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, maka perlu didorong industrialisasi sektor tersebut dengan maksimal.

Mendorong sektor perikanan agar hasil produksi bisa lebih ditingkatkan. Yang penting memperbaiki birokrasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Dorongan bagi pelaku industri perikanan perlu karena selain menyerap tenaga kerja, majunya sektor industri ini akan berdampak pada pendapatan asli daerah dan menyumbang devisa negara.

Teori, Sistem, Metode dan Kebijakan Penentuan Stok Ikan Indonesia

Itulah, sedih membaca dan mereview pemberitaan media diseputar penentuan “Stok Ikan Nasional”. Nelayan selalu di bohongi oleh pemberitaan. Metode penentuan stok ikan dengan cara Berantas IUUF, kemudian diklaim stok ikan naik, itu sangat bohong.

Ya, mereka bekerja dibawah tanah, kolektor data statistik berbasis TPI – TPI terpaksa dirubah dan dinaikkan angkanya agar dikatakan stok ikan naik. Ini merupakan masalah fundamental, ketika rakyat membaca media dan dibohongi. Harus ada “Reriset Stok Ikan Nasional: verifikasi dan Validasi Kembali Kebohongan Stok Sumber Daya Ikan Indonesia.”

Penting, bahwa metode penentuan stok ikan itu tidak seperti itu. Secara kuat, teoritis, sistem, metode, dasar-dasar hitungan kalkulus, dan matematika. Secara teoritis dan praktis pernyataan bohong tentang kenaikan stok ikan sungguh dapat dibuktikan bahwa Berantas Ilegal Fishing bukan suatu indikator dalam penentuan naiknya “Stok Ikan.”

Mari kita ulas secara teoritik, sistem, metode, dasar-dasar hitungan kalkulus, dan matematika. Pendataan perikanan menjadi salah satu hal penting dalam proses pembenahan di sektor perikanan. Pendataan bisa menjadi sumber untuk pemantauan populasi dan jejak ekologi yang memiliki keanekaragaman hayati laut dunia karena rumah bagi 76% spesies karang dunia dan 37% spesies ikan karang dunia.

Metodologi pendugaan stok ikan sudah banyak digunakan, baik oleh kalangan ilmiah maupun para pengambil kebijakan dalam pengelolaan perikanan. Pendugaan stok dan penentuan jumlah tangkapan yang diperbolehkan berfungsi sebagai alternatif untuk mengelola sumber daya agar tetap dikelola secara berkelanjutan sebelum mengalami over exploitation. Maka, untuk peningkatan kapasitas keilmuan serta pengambil kebijakan di bidang stok perikanan.

Maka penting bagi Indonesia untuk melakukan pengkajian stok ikan secara baik dan benar. Jangan manipulasi teori dan metode pengkajian stok ikan.

Hal ini sangat penting, pendugaan stok ikan yang sesuai dengan ketersediaan data perikanan Indonesia perlu disiapkan secara matang dan bagus sehingga lebih gampang mengelola perikanan berkelanjutan. Dalam identifikasi stok ikan di suatu perairan diperlukan metode penelitian. Metodae-metode yang diperlukan disesuaikan dengan materi yang hendak di teliti dan pendekatan yang akan dibuat.

Disamping itu, faktor lain juga diperhatikan yang menyangkut masalah non teknis, seperti biaya dan waktu yang tersedia untuk pengumpulan data di lapangan dan analisa data di laboratorium. Semua ini menjadi masukan untuk menentukan metoda terbaik yang akan dipergunakan.

Menurut Rod Fujita dan Todd Gedamke, 2013, peneliti dari EDF (Environment Defense Fund), bahwa penentuan stok ikan dapat dilakukan melalui: 1). metode Stock Assessment Data Terbatas Analisis (SADTA), 2). metode Productivit Susceptibility Analysis (PSA), 3). metode Ecological Risk Assessment for the Effect of Fishing Framework / Scale, Intensity, and Consequence Analysis (ERAEF / SICA), 4). metode Depletion Corrected Average Catch Method Depletion Based Stock Reduction Analysis (DCACMDBSRA), 5). Metode Catch Curves, Mortality Estimation, Sustainability Indicators (CCMESI) berdasarkan size of catch above / below the size / age at maturity, dan 6). metode Only Reliable Catch Stocks Analysis (ORCS).

Diantara enam metode diatas, metode yang biasanya digunakan untuk menganalisis resiko semi-kuantitatif dari stok ikan adalah metode analisis PSA (Analisis Produktivitas-Kerentanan). Metode ini digunakan untuk klasifikasikan perbedaan ikan secara berkelanjutan berdasarkan bycatch (penyusutan). Negara yang sering memakai metode itu Australia sejak tahun 2001 lalu hingga sekarang.

Analisis ini juga dipakai di Indonesia, dalam penentuan risiko ikan, yakni menggunakan skor dari 1 sampai 3, dimana skor 1 berarti low (rendah) dan skor 3 berarti high (tinggi). Setiap stok yang memperoleh skor terendah pada produktivitas dan skor tinggi dalam nilai kerentanan (susceptibility) berada pada risiko tinggi terancam habis. Sementara stok dengan nilai produktivitas tinggi dan skor nilai kerentanan (susceptibility) rendah berarti mempunyai risiko rendah untuk terancam habis.

Reriset Stok Ikan Nasional: Verifikasi dan Validasi Kembali Kebohongan Stok Sumber Daya Ikan Indonesia

Menurut Ihssen, et al, (1981) dalam A. Syahailatua (1993), bahwa penting lakukan reriset sumber daya ikan nasional dengan metode identifikasi stok ikan, dan setiap metode mempunyai ciri khas tersendiri dan mengikuti definisi stok yang tertentu. Pengumpulan dan analisa data dari setiap metoda selalu mengikuti aturan yang berlaku menu rut prinsip kerja metode tersebut, sehingga setiap metode mempunyai keunggulan dan kekurangan dalam penampilan hasil analisanya.

Mengapa harus dilakukan reriset Stok Ikan Nasional: verifikasi dan Validasi kembali kebohongan Stok Sumber Daya Ikan Indonesia ? Karena parameter populasi, penandaan, fisiologi dan tingkah laku, morphometrik dan meristik, struktur keras atau berkapur, ‘cytogenetic’ dan karakter elektroforesis harus diketahui, bukan dengan berantas Illegal Fishing. Walaupun itu ada manfaat dan dampaknya.

Reriset itu merupakan parameter populasi yang dapat menggambarkan karakter – karakter yang terjadi karena adanya beberapa subdivisi di dalam jenis stok ikan. Pendekatan fisiologi dan tingkah laku dipergunakan terutama untuk menentukan kemampuan adaptasi stok terhadap lingkungannya.

Pemerintah, penting lakukan reriset kembali, agar tidak menampilkan data bohong dalam menentukan jumlah stok ikan. Apalagi di wilayah Zona Eekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sehingga dapat diketahui secara benar. Karena dari total jumlah jenis ikan, 58 % hidup di laut, 41 % di air tawar dan 1 % pada kedua lingkungan tersebut. Karena begitu banyaknya jenis ikan yang bervariasi dalam bentuk, ukuran, umur, tingkah laku, dll, maka informasi tentang karakteristik ikan sangat diperlukan, khususnya ikan-ikan yang bernilai niaga, seperti tuna dan cakalang.

Salah satu informasi biologi yang penting adalah mengenai stok atau populasi ikan yang terdapat di suatu perairan tertentu. Pengetahuan mengenai stok suatu jenis ikan sangat diperlukan untuk pengelolaannya, terutama untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian.

Bagi Indonesia yang batas lautnya tidak jelas dan pulau-pulau terluar, informasi mengenai kondisi stok ikan dipergunakan untuk penyusunan sistem perundang-undangan yang berlaku di negara – negara tersebut dalam eksploitasi sumberdaya perikanan.

Hal ini penting bagi Indonesia agar lakukan reriset kembali akan penelitian-penelitian yang menyangkut aspek stok atau struktur populasi ikan di Indonesia harus terus dilakukan dan ditingkatkan secara terpadu. Tulisan sederhana ini merupakan jawaban atas berbagai informasi salah dan bohong tentang metode penetapan stok ikan atau populasi ikan di perairan Indonesia.[]

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article