Ad image

TikToker Medan di Tangkap Polisi Terjerat Kasus Penistaan Agama

ZAJ By ZAJ - Content Creator, SEO Expert, Data Analyst, Writer
3 Min Read
Tiktoker Medan Di Tangkap Polisi Terjerat Kasus Penistaan Agama
Tiktoker Medan Di Tangkap Polisi Terjerat Kasus Penistaan Agama
- Advertisement -

jfidMEDAN – Rudi Simamora (34), seorang pembuat papan bunga asal Medan yang juga dikenal sebagai TikToker Anak Batak, ditangkap polisi karena diduga melakukan penistaan agama melalui konten video di kanal YouTube miliknya. Dalam video tersebut, Rudi mengeluarkan kata-kata kasar dan menantang keberadaan Allah yang disembah oleh umat Islam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Rudi ditangkap atas laporan masyarakat yang merasa tersinggung dengan konten videonya. “Kami menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 10 November 2023. Setelah kami lakukan penyelidikan, kami menetapkan tersangka sebagai Rudi Simamora,” kata Teuku kepada wartawan, Jumat (12/11/2023).

Teuku menjelaskan bahwa Rudi mengaku membuat video tersebut karena terinspirasi dari video-video lain yang membahas tentang agama. “Dia mengaku hanya ingin membuat konten yang menarik perhatian. Dia tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama orang lain,” ujar Teuku.

Menurut Teuku, Rudi tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang memadai. “Dia hanya lulusan SMP dan tidak pernah belajar agama secara formal. Dia hanya mengandalkan informasi dari internet,” tutur Teuku.

Rudi dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi. Kami juga akan menggandeng ahli agama untuk memberikan keterangan,” kata Teuku.

Sementara itu, tokoh agama di Medan mengutuk perbuatan Rudi dan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh konten videonya. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan Drs H Ahmad Syafii MA mengatakan bahwa Rudi telah melanggar norma agama dan kemanusiaan dengan menghina Allah.

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam perbuatan Rudi. Dia telah melecehkan Allah yang merupakan Tuhan bagi umat Islam dan juga umat beragama lainnya. Ini adalah tindakan yang tidak pantas dan tidak beradab,” kata Ahmad Syafii.

Ahmad Syafii mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan atau menonton video Rudi agar tidak menimbulkan keresahan dan permusuhan antar umat beragama. “Kami harap masyarakat dapat bersikap bijak dan tidak terpancing oleh video tersebut. Kami percayakan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Syafii.

Ahmad Syafii juga meminta kepada para pengguna media sosial, khususnya para YouTuber dan TikToker, untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten yang berkaitan dengan agama. “Jangan sampai konten yang kita buat menjadi sumber fitnah dan permusuhan. Mari kita saling menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama,” pesan Ahmad Syafii.

- Advertisement -
Share This Article