jfid – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada 12 Januari 2024.
Empat orang tewas dalam sebuah perkelahian dengan menggunakan senjata tajam atau carok yang dipicu oleh masalah sepele.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, perkelahian tersebut bermula ketika HB (40) yang sedang nongkrong di pinggir jalan desa, merasa terganggu oleh laju sepeda motor yang dikendarai MT dan MR.
HB menegur keduanya, namun malah dipukul dan ditantang duel.
HB kemudian pulang mengambil celurit dan mengajak adiknya, MN (35), untuk kembali ke lokasi. Di sana, mereka menyerang MT dan MR, serta dua temannya, NJ dan H, yang juga membawa senjata tajam. Terjadilah carok dua lawan empat yang berujung maut.
Akibat carok tersebut, MT, MR, NJ, dan H mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dan meninggal di lokasi. Sementara itu, HB dan MN berhasil diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Carok adalah tradisi perkelahian yang masih dilestarikan oleh masyarakat Madura. Carok biasanya dilakukan untuk menyelesaikan masalah kehormatan atau dendam.
Namun, dalam kasus ini, carok terjadi karena masalah sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai. Carok bukanlah solusi yang bijak, melainkan tindakan yang sia-sia dan merugikan banyak pihak.