Polisi Tembak DPO Spesialis Maling Sapi dan Motor di Bangkalan

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
2 Min Read
- Advertisement -

Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Pemandangan berbeda tampak terlihat di lokasi konferensi pers di halaman Mapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada hari ini, Kamis (19/12/2019).

Terlihat, dua pria mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan tampak berjalan pincang sembari meringis kesakitan. Mereka keluar dari arah lorong gang ruang tahanan.

Usut demi usut, ternyata kedua pria itu adalah DPO spesialis maling sapi dan sepeda motor yang dihadiahi timah panas saat dibekuk aparat kepolisian.

Kedua spesialis maling itu adalah Edi Susanto (35) Warga Dusun Sebenih, Kelurahan Bencaran. Ia sebagai pelaku joki aksi pencurian motor di area parkiran alfamart, Jl. Raya Bancaran, Bangkalan pada 15 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.

Sedangkan satunya adalah Mat Bakri (59) warga Dusun Berek Leke, Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang. Ia terjerat kasus pencurian sapi yang terjadi pada 18 Agustus 2018 sekitar pukul 04. 30 WIB di kawasan Jl. Raya Ketengan, Kecamatan Burneh.

“Kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan kepada aparat,” kata Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra kepada sejumlah awak media.

Rama menyampaikan, para pelaku ditangkap beberapa hari lalu. Kini, lanjut dia, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

“Jadi untuk tersangka Edi ini dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke empat KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kalau Mat Bakri juga pasal 363 Ayat (1) ke 1, ke 3, ke 4, 5 ayat (2) KUHP dan UU darurat nomor 12 tahun 1951,” ungkapnya.

Penulis: Lah
Editor. : Neng

- Advertisement -
Share This Article