SJP Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Mataram

jfid
By jfid
3 Min Read
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Foto: Redaksi)
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Foto: Redaksi)

Mataram, Jurnalfaktual.id | H. Suryadi Jaya Purnama, ST. (SJP), Anggota MPR RI daerah pemilihan NTB 2 (Pulau Lombok) melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS NTB, Mataram, Senin (25/11).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai 4 Pilar Kebangsaan supaya masyarakat mengetahui tugasnya sebagai seorang warga negara. Kegiatan ini merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan bernegara yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar nilai-nilai dalam 4 pilar terpatri dalam diri dan benak masyarakat dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Sebagai fungsi kelembagaan MPR RI, 4 Pilar ini merupakan salah satu acuan penting yang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai landasan berpikir dan bergerak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 150 orang yang berasal dari wilayah se-Pulau Lombok. Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tilawah, kemudian dilanjutkan ke acara inti, yaitu penjelasan mengenai 4 Pilar Kebangsaan oleh H. Suryadi Jaya Purnama, ST.

SJP mengatakan bahwa 4 Pilar ini menjadi hal yang sangat penting karena 4 Pilar ini merupakan jati diri bangsa Indonesia. 4 Pilar Kebangsaan ini, diantaranya adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

  1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
    Jika melihat dari butir-butir yang tercantum dalam Pancasila, maka yang paling pancasilais adalah kita umat Islam. Karena butir-butir Pancasila itu terdapat dalam ajaran Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an. Jika kita kembali menengok sejarah ke belakang, orang yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia adalah sebagian besar para ulama dan umat Islam
  2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
    UUD 1945 ini sudah mengalami amandemen sebanyak 5 kali. Dulu lembaga tertinggi negara adalah MPR. Karena MPR ini bertugas untuk mengangkat dan memberhentikan presiden. Sedangkan sekarang, semuanya memiliki posisi yang setara, dalam artian tidak memiliki lembaga tertinggi. Semua lembaga memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Presiden, DPR, MPR posisinya sama. Sama-sama dalam satu lembaga, yaitu lembaga negara. Khusus untuk MPR, tugas yang dulu sama sekarang itu berbeda. Sekarang tugas tambahan MPR adalah melakukan sosialisasi 4 Pilar ini.
  3. NKRI sebagai bentuk negara,
    Keberagaman suku/ras, bangsa yang berbeda inilah yang menyatukan kita semua dengan membentuk Negara Kesatuan, yaitu Republik Indonesia. Indonesia ini adalah contoh penerapan toleransi di seluruh dunia. Karena perbedaan suku/ras, agama itu hidup damai secara berdampingan.
  4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
    Bhinneka artinya perbedaan, sedangkan Tunggal Ika artinya persatuan. Kita memang terlahir berbeda. Di Indonesia saja ada 1.340 suku yang terdiri dari 732 bahasa daerah. Semuanya beragam, karena keberagaman ini adalah takdir. Tugas kita sekarang ini adalah bagaimana untuk mewujudkan persatuan ditengah keberagaman.

Acara ditutup dengan tanya-jawab dan sesi foto bersama. (Why)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article