Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di NTB, Kasta NTB Datangi Gedung KPK RI

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

jf.id,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB hari ini berangkat ke Jakarta dengan maksud menyerahkan laporan dugaan korupsi di sejumlah daerah di Provinsi NTB ke Gedung KPK RI yang disertai dengan aksi Damai. Selasa, 21/01/2020.

Dalam aksi yang digelar di depan gedung KPK RI tersebut, Ketua Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan merespon secepat mungkin pengaduan yang disampaikan berupa surat pengaduan tentang dugaan beberapa kasus Korupsi yang selama ini di sinyalir mangkrak di tangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Penyelesaian dugaan serta pengaduan terhadap kasus korupsi di Daerah NTB menurut Lalu Wink Haris terkesan lambat, tidak konprehensip dan cendrung tebang pilih.

“sebagai ujung tombak hukum penegakan hukum terkait dengan KKN di Republik ini, maka kami membutuhkan KPK supaya lebih sering turun ke daerah untuk menyerap laporan-laporan terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret elit-elit politik ataupun pemerintah di daerah” kata Lalu Wink Haris.

Kasta NTB berharap, dalam waktu dekat KPK segera merespon beberapa laporan dugaan korupsi di NTB yang sudah di layangkan pihaknya ke KPK, melalui penyidikan, penyelidikan bahkan bila diperlukan untuk menginisiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang terlibat.

Terpisah, Ketua DPC Kasta NTB Lombok Utara, Asmayadhi yang mengikuti aksi damai dan penyerahan laporan ke Gedung KPK menyatakan secara formil, semua laporan Kasta NTB baik dugaan kasus Korupsi di Lombok Barat, Lombok Tengah, maupun Lombok Utara sudah diterima oleh KPK.

“laporan yang sudah diterima akan dipelajari, didalami terkait kebenaran faktanya, kami berharap KPK serius mengusut tuntas tentang beberapa laporan kami” imbuhnya.

Aksi damai yang berlangsung sekitar 2 jam dan penyerahan laporan dugaan korupsi di Daerah NTB oleh LSM Kasta NTB ini, dikawal ketat oleh pihak aparat Kepolisian Polda Metro Jakarta Selatan.

Setelah penyerahan dokumen laporan dugaan korupsi di sejumlah Daerah di NTB ini diterima oleh KPK RI, masa membubarkan diri dengan tertib dan terkendali dalam satu komando.

(Alban dan Rizwan)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article