Perihal Rekrutmen BPD, Bupati Bangkalan Didemo

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Bangkalan Aktivis Club saat gelar aksi di depan kantor Bupati Bangkalan (foto: Redaksi)
Bangkalan Aktivis Club saat gelar aksi di depan kantor Bupati Bangkalan (foto: Redaksi)

Bangkalan– Puluhan pemuda yang tergabung dalam Bangkalan Aktivis Club (BAC) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kontor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jumat (13/9/2019).

Sebelumnya, pendemo terlebih dahulu meluruk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Kemudian, massa aksi bergeser ke kantor Pemkab.

Sayangnya, pendemo tak dapat bertemu Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, hanya ditemui Wakil Bupati Moh. Mohni.

Salah satu peserta aksi, Ahmad Nur dalam orasinya menyampaikan, rekrutmen BPD tidak jelas. Sebab, DPMD belum mengeluarkan tanggal yang pas, kemudian pemilihan BPD bisa digelar secara serentak.

“Ada desa sudah melakukan penjaringan, lalu ada beberapa desa lainnya belum ada panitianya, belum ada gereget dan informasi atau sosialisasi pembentukan BPD,” ujarnya.

Pendemo juga meminta Bupati Bangkalan menghentikan proses tahapan rekrutmen BPD untuk sementara waktu, karena masih banyak desa- desa yang belum siap melakukan pemilihan BPD, Hal itu dibuktikan dengan belum adanya informasi dan panitia di tingkat desa.

“Walaupun ada, kemarin itu di bimtek oleh DPMD, itu belum melakukan tahapan tahapan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Massa juga meminta pihak pemkab melakukan revisi ulang terhadap aturan pemilihan BPD, karena ada upaya mengebiri sistem demokrasi di tingkat desa. Yang ada, lanjut dia, hanya sistem tunjuk. Sehingga menghalangi kesempatan masyarakat berpartisiapasi dalam rekrutmen BPD.

“Kami memohon, Bupati agar mengeluarkan edaran ke desa- desa agar prmilihan BPD secara terbuka dan demokratis. Minimal satu dusun dipilih oleh masyarakat dusunnya dan itu yang direkomendasi ke pihak kepala desa untuk dilantik menjadi BPD,” pintanya.

Massa aksi juga menyinggung perihal perubahan jadwal serta peraturan bupati tentang tahapan rekrutmen BPD yang diedarkan tanpa tanda tangan dan nomor. Dalam hal ini, pendemo meminta pihak pemkab untuk mengkaji ulang agar tidak menimbulkan polemik dibawah.

“Mohon dikaji ulang, itu juga menjadi penyumbat sistem demokrasi di desa, masak Perbup tidak ada nomornya dan tanda tangan Bupati, ini kurang etis dan ini mengganggu proses demokrasi,” tandasnya.

Menangapi beberapa hal tersebut, Wakil Bupati Bangkalan Moh Mohni mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan beberapa instansi terkait, meliputi Komisi A DPRD Bangkalan dan DPMD, bahkan para camat akan ikut dipanggil.

“Terkait proses BPD ini kami akan berkordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait,” tegasnya dihadapan peserta aksi.

Sementara itu, Kepala DPMD Saksono Farmanto mengungkapkan, mekanisme tahapan rekrutmen BPD dari tingkat kabupaten sudah disampaikan ke pihak desa. Namun, tahapan yang ada, kata Soni sapaan lekatnya, sebenarnya nanti di proses lebih lanjut melalui musyawarah desa masing- masing.

“Artinya pedoman umum tahapan kabupaten sudah kami sampaikan, kemudian proses ketentuannya dilaksanakan di desa masing masing. Apa yang disampaikan reken- rekan ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami kedepan,” tandasnya. (lah)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article