Pengguna Berhak Ganti Rugi? Google Bayar Denda Rp77 Triliun atas Pelacakan Data di Mode Incognito

ZAJ By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
2 Min Read
Pengguna Berhak Ganti Rugi? Google Bayar Denda Rp77 Triliun atas Pelacakan Data di Mode Incognito
Pengguna Berhak Ganti Rugi? Google Bayar Denda Rp77 Triliun atas Pelacakan Data di Mode Incognito
- Advertisement -

jfid – Jakarta, Indonesia – Dalam sebuah putusan yang mengejutkan dunia teknologi dan privasi digital, Google telah setuju untuk membayar denda sebesar US$5 miliar (sekitar Rp77 triliun).

Kesepakatan ini merupakan hasil dari tuntutan hukum yang diajukan terhadap perusahaan atas tuduhan pelacakan penggunaan internet jutaan orang, bahkan ketika mereka menggunakan mode penyamaran atau ‘Incognito Mode’ di peramban web.

Gugatan ini berawal dari kebijakan privasi Google yang diduga melanggar.

Pengguna mengklaim bahwa Google melacak data mereka tanpa persetujuan yang jelas, terutama saat mereka berada dalam mode Incognito.

Ad image

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana perusahaan teknologi dapat mengumpulkan data pribadi pengguna.

Penyelesaian ini mencakup pembayaran denda yang sangat besar, yang menandai salah satu kasus penyelesaian privasi terbesar dalam sejarah.

Google, yang merupakan bagian dari Alphabet Inc., tidak mengakui adanya kesalahan tetapi memilih untuk menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan.

Pertanyaan yang muncul di benak banyak orang adalah “Apakah saya kebagian dari ganti rugi ini?”

Menurut sumber yang tersedia, tidak semua pengguna akan menerima bagian dari denda ini.

Namun, bagi mereka yang terdampak oleh pelacakan data selama periode tertentu, ada kemungkinan untuk mengajukan klaim.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan persetujuan dalam pengumpulan data oleh perusahaan teknologi.

Ini juga menunjukkan bahwa pengguna memiliki kekuatan untuk menuntut privasi mereka dan bahwa perusahaan besar seperti Google dapat dihadapkan pada konsekuensi hukum jika mereka melanggar kepercayaan pengguna.

Penyelesaian ini bukan hanya tentang denda finansial, tetapi juga tentang mengakui hak privasi pengguna.

Ini merupakan langkah maju bagi privasi digital dan mungkin akan mempengaruhi bagaimana perusahaan teknologi lain mengelola data pengguna di masa depan.

Dengan penyelesaian ini, Google juga diharapkan untuk memperbarui kebijakan dan prosedur layanannya, memberikan informasi yang lebih jelas tentang pengumpulan dan pembagian data pengguna ke pihak ketiga.

Ini adalah kemenangan bagi advokasi privasi dan mungkin menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan.

- Advertisement -
Share This Article