jfid – Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, dikenal sebagai sosok yang progresif dan inklusif. Dia pernah mengatakan “Siapa saya untuk menghakimi?” ketika ditanya tentang kaum homoseksual.
Dia juga mendukung hak sipil bagi pasangan sesama jenis, meskipun tidak setuju dengan pernikahan sesama jenis.
Namun, sikap Paus Fransiskus terhadap pasangan sesama jenis tidak selalu konsisten dan jelas.
Pada bulan Desember 2023, dia memperbolehkan para pastor untuk memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis, sebuah kemajuan berarti bagi orang-orang LGBT yang menganut agama Katolik Roma.
Namun, dia juga menegaskan bahwa pemberkatan tersebut bukan merupakan tanda persetujuan Gereja Katolik terhadap hubungan sesama jenis, yang masih dianggap “secara objektif berdosa” dan tidak dapat diberkati oleh Tuhan.
Pemberkatan bagi pasangan sesama jenis adalah sebuah doa atau permohonan, biasanya dilakukan oleh seorang pastor, meminta Tuhan untuk menolong orang atau mereka yang diberkati.
Pemberkatan tersebut seharusnya menjadi pertanda bahwa “Tuhan menerima semuanya”, tetapi juga tidak boleh menjadi bagian dari ritual-ritual keagamaan gereja yang biasa atau berkaitan dengan persatuan sipil atau pernikahan.
Para pastor juga harus memutuskan pemberkatan tersebut dalam basis kasus per kasus, dengan mempertimbangkan “amal pastoral”.
Keputusan Paus Fransiskus ini merupakan jawaban atas sejumlah permintaan yang dikirimkan kepadanya menjelang pertemuan global selama berminggu-minggu untuk membahas masa depan Gereja, yang dimulai di Vatikan pada hari Rabu, 4 Oktober 2023.