Aksi Boikot Indonesia Tak Se Indah Negara Lain

ZAJ
By ZAJ
7 Min Read

jfid – Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang agresi Israel.

Namun, seberapa besar pengaruh aksi boikot produk pro Israel yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia? Apakah solidaritas Indonesia setara dengan negara-negara barat yang juga melakukan boikot?

Aksi boikot produk pro Israel merupakan salah satu bentuk protes global yang tidak melibatkan kekerasan.

Gerakan ini bertujuan untuk memberikan tekanan ekonomi dan politik kepada Israel agar menghormati hak-hak rakyat Palestina dan mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah-wilayah Palestina.

Salah satu gerakan boikot yang paling terkenal adalah Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) yang diluncurkan oleh 170 organisasi sipil Palestina pada 2005.

Gerakan ini mengajak masyarakat dunia untuk menolak produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan internasional yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional oleh Israel.

Beberapa produk dan perusahaan yang menjadi target boikot oleh gerakan BDS antara lain adalah Siemens, PUMA, Carrefour, AXA, Hewlett Packard (HP), Coca-Cola, Starbucks, McDonald’s, dan Nestle.

Gerakan BDS juga mendorong negara-negara dan lembaga-lembaga internasional untuk menghentikan kerja sama dan bantuan kepada Israel.

Gerakan boikot ini telah mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh-tokoh agama, seniman, akademisi, aktivis, politisi, dan selebriti.

Beberapa negara juga telah mengambil langkah-langkah untuk memboikot produk pro Israel, baik secara resmi maupun tidak resmi.

Misalnya, Iran yang telah menyerukan boikot total terhadap produk Israel dan perusahaan-perusahaan yang berbisnis dengan negara itu sejak 2010.

Iran juga telah menghentikan impor minyak dan makanan dari negara-negara yang mendukung Israel, seperti Amerika Serikat dan Inggris.

Selain Iran, negara-negara lain yang berani memboikot Israel antara lain adalah Turki, Venezuela, Bolivia, Afrika Selatan, Malaysia, dan Bangladesh.

Beberapa negara Eropa juga telah mengambil sikap untuk memboikot produk Israel, terutama yang berasal dari permukiman ilegal di Tepi Barat.

Misalnya, Inggris yang telah mengumumkan memboikot produk agrikultur Israel yang diproduksi di kawasan Tepi Barat pada 2012.

Prancis juga telah mewajibkan pelabelan khusus untuk produk-produk yang berasal dari permukiman Israel pada 2016. Belanda, Belgia, Irlandia, dan Spanyol juga telah mengikuti langkah serupa.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu memiliki simpati yang besar terhadap Palestina.

Indonesia juga telah memberikan berbagai bantuan dan dukungan kepada Palestina, baik dari segi politik, ekonomi, maupun sosial.

Namun, apakah Indonesia juga melakukan boikot terhadap produk pro Israel? Jawabannya adalah belum sepenuhnya.

Meskipun ada beberapa gerakan dan seruan dari masyarakat sipil untuk memboikot produk pro Israel, namun belum ada kebijakan resmi dari pemerintah untuk melarang atau membatasi impor produk tersebut.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia dari Israel pada 2020 mencapai 163,8 juta dolar AS, naik 10,8 persen dari tahun sebelumnya.

Produk-produk yang diimpor dari Israel antara lain adalah mesin dan peralatan listrik, produk kimia organik, plastik dan barang dari plastik, serta produk farmasi.

Selain itu, Indonesia juga masih menjalin hubungan dagang dengan beberapa perusahaan internasional yang diduga mendukung Israel, seperti Coca-Cola, Nestle, dan Unilever. Beberapa produk-produk tersebut bahkan telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap produk-produk dari perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel terhadap Palestina pada 10 November 2023 kemarin. Namun, fatwa ini masih bersifat rekomendasi dan belum mengikat secara hukum.

Hal ini menunjukkan bahwa solidaritas Indonesia terhadap Palestina belum setara dengan negara-negara barat yang telah melakukan boikot terhadap produk pro Israel.

Ada beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi hal ini, antara lain adalah faktor ekonomi, politik, hukum, dan sosial.

Dari segi ekonomi, Indonesia mungkin masih membutuhkan produk-produk pro Israel untuk memenuhi kebutuhan pasar dan industri dalam negeri.

Selain itu, Indonesia juga mungkin tidak ingin kehilangan peluang bisnis dengan perusahaan-perusahaan internasional yang memiliki keterkaitan dengan Israel.

Dari segi politik, Indonesia mungkin masih mengedepankan diplomasi dan kerja sama internasional dengan negara-negara yang memiliki hubungan dengan Israel, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Arab yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel.

Indonesia juga mungkin tidak ingin terlibat dalam konflik regional yang berpotensi memicu ketegangan dan instabilitas.

Dari segi hukum, Indonesia mungkin masih menghormati perjanjian-perjanjian perdagangan yang telah ditandatangani dengan negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Israel.

Indonesia juga mungkin masih mengikuti aturan-aturan internasional yang mengatur perdagangan global dan hak asasi manusia.

Dari segi sosial, Indonesia mungkin masih memiliki kesadaran dan informasi yang kurang mengenai produk-produk pro Israel dan dampaknya terhadap Palestina.

Indonesia juga mungkin masih terpengaruh oleh faktor-faktor seperti kebiasaan, ketersediaan, kualitas, dan harga produk-produk tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya lebih lanjut untuk meningkatkan solidaritas Indonesia terhadap Palestina melalui aksi boikot produk pro Israel. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah:

  • Mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan resmi yang melarang atau membatasi impor produk pro Israel dan perusahaan-perusahaan yang mendukungnya.
  • Mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa haram yang mengikat dan jelas terhadap produk-produk pro Israel dan perusahaan-perusahaan yang mendukungnya.
  • Mendorong pengusaha dan produsen lokal untuk mengembangkan dan memproduksi produk-produk alternatif yang berkualitas dan bersaing dengan produk-produk pro Israel.
  • Mendorong masyarakat untuk lebih selektif dan kritis dalam memilih dan mengonsumsi produk-produk yang tersedia di pasaran, dengan memperhatikan asal-usul, kandungan, dan dampaknya terhadap Palestina.
  • Mendorong media dan organisasi sipil untuk menyebarkan informasi dan edukasi mengenai produk-produk pro Israel dan perusahaan-perusahaan yang mendukungnya, serta dampak dan bahayanya terhadap Palestina.
  • Mendorong partisipasi dan kolaborasi dengan gerakan-gerakan boikot global, seperti BDS, untuk memberikan tekanan yang lebih besar dan efektif kepada Israel dan perusahaan-perusahaan yang mendukungnya.

Dengan demikian, diharapkan solidaritas Indonesia terhadap Palestina dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang positif bagi perjuangan kemerdekaan dan keadilan bagi rakyat Palestina.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article