Sumenep, jurnalfaktual.id, – Pasca Penggeledahan rumah Fattah Jasin, Kadishub Jatim, pada 7 Agustus lalu oleh KPK. Fattah Jasin Memantapkan diri nyalon Bupati Sumenep dengan mendaftarkan diri ke DPC PKB Sumenep. Rabu (13/11/2019).
Rumah pribadi Fattah Jasin yang terletak di Nginden Intan Tengah 3-5 Surabaya, Jawa Timur. Digeledah oleh 6 penyidik KPK dan 4 polisi berseragam lengkap dengan bersenjata. Dari penggeledahan tersebut, satu koper berwarna hitam dibawa oleh penyidik KPK dari kediaman Fattah Jasin.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada penggeledahan di tiga lokasi di Surabaya terkait pengembangan tersangka SPR dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018. Dilansir dari suara.com (14/11/2019).
Dua bulan berlalu, peristiwa tersebut seakan hanya lewat tanpa meninggalkan jejak buruk bagi Fattah Jasin. Fattah Jasin sendiri sebagai Kepala Dishub Jatim (Aktif).
Fattah Jasin saat dikonfirmasi jurnalfaktual.id terkait penggeledahan dikediaman pribadinya pada 7 Agustus 2019, berikut penjelasan Fattah Jasin:
“Terkait penggeledahan di Nginden Intan Tengah Surabaya, saya gak tau penggeledahan terkait apa. Gak jelas mas, penggeledahan untuk apa,” terangnya pada jurnalfaktual.id, Kamis (14/11/2019).
Dilansir dari berbagai media, Fattah Jasin mendatangi kantor DPC PKB Sumenep dan mengambil formulir pendaftaran di Desk Pilkada PKB Jl. Imam Bonjol Pamolokan Sumenep, Rabu (13/11/20119) sekitar pukul 13.40 Wib.
Laporan: Deni Puja Pranata