Mengurai Benang Kusut Kasus Pembunuhan di Ciamis, Antara Depresi dan Kejahatan

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Mengurai Benang Kusut Kasus Pembunuhan di Ciamis, Antara Depresi dan Kejahatan
Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024).

jfid – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Ciamis, Jawa Barat, telah mengejutkan banyak orang.

Pelaku, seorang pria bernama Tarsum, diduga mengalami depresi. Namun, pertanyaan yang muncul adalah: Apakah orang dengan gangguan jiwa berpotensi melakukan tindak kejahatan?

Depresi dan Realitas yang Berbeda

Menurut ahli psikologi forensik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Lucia Peppy, orang dengan gangguan jiwa berat atau ada unsur psikotik memiliki realitas yang berbeda dengan kebanyakan orang. Dalam konteks kasus ini, Tarsum didiagnosis mengalami depresi.

Depresi adalah gangguan jiwa yang dapat mempengaruhi persepsi seseorang terhadap realitas, termasuk kemampuan untuk membedakan antara yang benar dan salah.

Motif dan Latar Belakang

Tarsum diduga membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti, di Ciamis. Menurut laporan, Tarsum memiliki utang lebih dari Rp100 juta kepada perseorangan dan bank.

Utang tersebut dipinjam untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketika usaha pemotongan sapi dan kambing miliknya bangkrut.

Pertanggungjawaban Hukum

Dalam hukum pidana, seseorang yang melakukan pelanggaran atas suatu perbuatan melanggar hukum diberikan kepadanya asas-asas hukum pidana. Salah satu asas hukum pidana tersebut adalah asas legalitas.

Asas ini menjadi dasar yang tidak tertulis dalam menjatuhi pidana pada orang yang telah melakukan perbuatan pidana, tidak dipidana jika tidak ada kesalahan.

Namun, dalam kasus ini, ada pertanyaan penting: Apakah Tarsum, yang didiagnosis mengalami depresi, dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya?

Menurut Pasal 44 KUHP, seseorang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit tidak dipidana.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Ciamis ini menyoroti hubungan yang rumit antara gangguan jiwa dan kejahatan.

Meskipun orang dengan gangguan jiwa mungkin memiliki realitas yang berbeda, ini tidak secara otomatis membuat mereka berpotensi melakukan tindak kejahatan.

Setiap kasus harus dilihat secara individual, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi mental pelaku, motif, dan latar belakang mereka.

Namun, yang jelas, kasus ini menunjukkan pentingnya pemahaman dan penanganan yang tepat terhadap gangguan jiwa.

Depresi, seperti yang dialami oleh Tarsum, adalah kondisi serius yang memerlukan perhatian dan pengobatan yang tepat. Tanpa itu, konsekuensinya bisa sangat tragis, seperti yang terlihat dalam kasus ini.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article