Masyarakat Penerima RTG di Kecamatan Lingsar Ingin Rumahnya Dibangun Model RIKO Bukan RISHA

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read

jf.id – Berawal dari surat edaran Bupati Lombok Barat, No. 360/590/Disperkim/2019 tentang peruntukan zonasi Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lombok Barat pada tanggal 7 November 2019 lalu, Kecamatan Lingsar termasuk dalam pembagian zonasi rumah model Risha tersebut. Minggu, 05/01/2020.

Surat edaran Bupati Lombok Barat No. 360/590/Disperkim/2019 tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur NTB No. 350/326/UM/2019 prihal zonasi RTG dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi RTG terkhusus atas rumah dalam katagori rusak berat.

Setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Lombok Barat tersebut, beredar Surat Edaran Plt. Sekda Provinsi NTB, No. 360/782a/BPBD.NTB/XI/2019 pertanggal 25 November 2019 yang point isi dari surat edaran tersebut adalah memperbolehkan warga untuk memilih sebanyak 18 model RTG untuk diterapkan.

“sesuai dengan surat edaran, kami diminta memilih antara model Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Rumah Instan Konvensional (RIKO) dan Gwoods CLT/Rumah kayu, tinggal kami pilih, akan tetapi tidak sesuai dengan zonasi, dimana kami di Kecamatan Lingsar semuanya berbentuk RISHA semua” tandas Udin, Warga Gegelang, Kecamatan Lingsar.

Warga merasa aneh ketika surat edaran satu dengan lain saling tumpang tindih antara memilih memakai model RISHA atau RIKO dengan yang lainnya.

“kami sudah sepakat untuk menolak model RTG RISHA, kami mau model RTG RIKO, sebab kami tidak nyaman” sambungnya.

Sebelumnya, beberapa Minggu yang lalu warga tiba-tiba dikirimkan Panel RTG Model RISHA oleh salah satu aplikator.

” berdasarkan data yang di himpun, beberapa Kelompok Masyarakat (POKMAS) diantaranya di Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, aplikatornya memaksa warga untuk menggunakan pansel RISHA, dan pola tersebut yang dikirimkan ke warga, dengan nada mengancam, jika tidak mau menggunakan pola, maka warga tidak akan mendapat bantuan (digugurkan dari daftar penerima bantuan).

Lebih lanjut, pola pengiriman Pansel RTG Model RISHA ini diakui masyarakat secara mendadak.

“belum ada komunikasi sedikitpun kami warga dan aplikator, tiba-tiba saja, sehingga wajar kamj menolak, toh juga kami memang tidak mau menggunakan RISHA,” tandas Udin, Warga yang menolak RISHA.

Ditambahnya, aplikator tersebut membawa nama oknum TNI sebagai orang yang memback up dalam dropping panel RTG RISHA tersebut, namun pernyataan aplikator tersebut tidak sepenuhnya dipercayai oleh warga setempat.

“kami warga tidak mau terpengaruh dengan keberadaan tersebut, kami persilahkan aplikator membawa kembali panel yang sudah dikirim, kami bersikukuh tetap ingin RTG kami di bangun dengan RIKO bukan RISHA,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, warga berharap agar aplikator yang bertugas dan menangani RTG di Kecamatan Lingsar tersebut tidak serakah dalam mengirim panel RTG RISHA ke warga, sebab belum ada pemesanan panel sebelumnya..

“rekening saja kami belum ada, kok kami sudah di kirimkan panel RTG RISHA, ada apa ini?” Tanyanya.

Dengan kejadian ini, warga berharap BPBD Lombok Barat menertibkan aplikator yang menangani RTG di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

“kami tidak mau berurusan dengan aplikator semacam ini, mohon untuk di tertibkan biar kami warga tidak resah,” tutupnya.

Warga yang merasa keberatan terhadap pengiriman panel RTG RISHA oleh aplikator tersebut dengan menunjukkan surat pernyataan penolakannya secara bersama.

“kami jelas tidak setuju, sebab rumah tersebut yang menghuninya adalah kami, bukan aplikator, pemerintah juga melalui surat edarannya sudah memberikan kebebasan terhadap warga untuk memilih model RTG yang diinginkan, bukan malahan ada pemaksaan semacam ini,” imbuh Udin.

Laporan: M Rizwan

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article