jfid – Tindakan Lukman Doloksaribu, yang melibatkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, Palestina, dan Indonesia, menjadi sorotan utama dalam kontroversi yang melibatkan nilai agama, realitas sosial, dan perspektif minoritas di Indonesia.
“Polsek Sorong Timur, Penghina Nabi muhammad yang berdomisili di Kota Sorong Provinsi PBD yang saat ini sedang bekerja di Sumatera akan segera ditangkap. InsyaAllah,” tulis akun Presiden Russia @zaqila959, disertai video unggahan, pada Sabtu (26/11/2023).
Sementara itu, dalam unggahan akun Free Palestine menampilkan sosok pria yang bernama Lukman Doloksaribu sudah ditangkap.
Aksinya menyebarkan konten menghina Nabi Muhammad SAW, bersamaan dengan hinaan terhadap Palestina dan Indonesia, memicu kecaman luas dari masyarakat.
Meskipun tindakan penghinaan agama tidak bisa dibenarkan, terdapat aspek realitas yang diperlihatkan oleh Lukman yang mendorong pertimbangan yang lebih dalam.
Lukman menyoroti ketidaksetaraan di Indonesia, merujuk pada ketidakadilan dalam sistem kesehatan.
Dia mengkritik pembangunan rumah sakit di Palestina sambil menyoroti fakta bahwa di dalam negeri masih banyak yang belum mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Sorotan terhadap ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan menjadi tanggapan terhadap realitas sosial yang masih dihadapi di Tanah Air.
Sebagai seorang yang diduga berasal dari Timur, lebih tepatnya dari Sorong, Provinsi PBD, Lukman mungkin ingin menyoroti perlakuan terhadap minoritas di Indonesia.
Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan agamanya, Lukman seolah-olah menyampaikan pesan bahwa orang Timur seringkali merasa dianaktirikan, terlepas dari minoritas yang mereka wakili.
Kritik terhadap mayoritas muslim di Indonesia yang tampak lebih peduli terhadap saudara seiman di luar negeri daripada masalah di dalam negeri, terlihat sebagai sebuah sindiran terhadap ketidakadilan yang dirasakan oleh minoritas di tanah air.
Namun, perlu dicatat bahwa tindakan Lukman yang menghina Nabi Muhammad SAW tetap tidak bisa dibenarkan.
Meskipun ada aspek realitas yang dia kemukakan, hujatan terhadap nilai-nilai agama tidak boleh diterima dalam masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman.
Perlunya pemerintah untuk menanggapi ketimpangan dan ketidakadilan di dalam negeri tanpa mengabaikan urgensi menegakkan nilai-nilai agama dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kritik terhadap tindakan Lukman Doloksaribu harus disampaikan dengan bijaksana, memisahkan antara konten yang tercela dan aspek realitas yang disoroti, sambil memastikan bahwa nilai-nilai agama dan keberagaman tetap menjadi pijakan utama dalam mengembangkan keadilan sosial di Indonesia.