Lukman Doloksaribu Ditangkap Polisi, tapi “Gayanya Masih Songong”

Rasyiqi
By Rasyiqi
6 Min Read
Lukman Doloksaribu Ditangkap Polisi, Tapi “gayanya Masih Songong”
Lukman Doloksaribu Ditangkap Polisi, Tapi “gayanya Masih Songong”

jfid – Ujaran kebencian yang dilontarkan pria ini mengantarkan dirinya ke masalah hukum. Seorang terduga pelaku yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.

“Terduga pelaku ujaran kebencian itu diketahui bernama Lukman Doloksaribu alias Lukman yang dibekuk personel Polres Toba. Kini terduga pelaku masih diperiksa intensif di kantor polisi,” seperti dilaporkan oleh dari laman Instagram @laburaku pada Senin 27 November 2023.

Narasi di laman itu menjelaskan terduga pelaku Lukman Doloksaribu alias Lukman awalnya diketahui berdomisili di Sorong, provinsi Papua Barat Daya.

“Terduga pelaku ujaran kebencian itu terdeteksi tinggal di Kilometer 12 Kota Sorong. Diketahui awalnya aktivitas pria itu berprofesi sebagai sopir angkot. Pun dirinya disebut-sebut sempat membuka usaha koperasi simpan pinjam di daerah yang terkenal dengan sebutan Kota Minyak, Sorong itu,” demikian narasi tersebut.

Video ujaran kebencian dari terduga pelaku ini telah viral di TikTok dan media sosial lainnya, memicu kemarahan masyarakat. Netizen yang mencurigai terduga pelaku sebagai ‘halak hita’ melakukan pelacakan secara online.

“Berdasarkan info warganet diketahui pria itu berdomisili di Sorong. Setahu bagaimana, Polda Papua Barat dibantu Polres Sorong Kota yang ikut melacak keberadaan terduga pelaku akhirnya menemui titik terang,” seperti disampaikan dalam berita tersebut.

Polisi mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 26 November 2023, setelah dirinya diketahui membuat konten TikTok yang menyakiti perasaan umat beragama.

“Dalam narasi itu, terkait penangkapan terduga pelaku ujaran kebencian ini, Polisi berharap agar masyarakat tidak lagi membagikan konten serupa bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yang sifatnya meresahkan masyarakat,” demikian berita tersebut menutup laporan.

Selain itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa terduga pelaku Lukman Dolok Saribu (alias LDS) akan dijerat dengan pasal penodaan agama di KUHP dan Pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian berbasis SARA.

“Kita proses sebagaimana konstruksi dari pada perbuatan yang bersangkutan. Kita juga telah memeriksa lima saksi dan barang bukti Hp maupun akun Snack video,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Polisi juga cepat mengantisipasi tindakan main hakim sendiri dan menangkap Lukman Dolok Saribu untuk mencegah potensi kerusuhan atau konflik lebih lanjut.

“Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap Lukman Dolok Saribu terkait dengan ujaran kebencian, dan penistaan agama, serta seruan membunuh masyarakat Islam di Indonesia, pun yang berada di Palestina,” kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi.

Lukman Dolok Saribu, seorang pria berusia 57 tahun, membuat konten ujaran kebencian di sebuah kedai tuak di Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu, 25 November lalu, sekitar pukul 10:00 WIB. Video tersebut kemudian diunggah melalui aplikasi Snack video.

Dalam video berdurasi kurang lebih 1 menit 43 detik itu, Lukman Dolok Saribu menyampaikan permusuhan dengan masyarakat Islam terkait dengan situasi perang Zionis Israel di Gaza-Palestina.

Dia meminta agar militer Zionis Israel membombardir Rumah Sakit Indonesia di Gaza dan menyerukan agar tentara Zionis membunuh semua warga Palestina, termasuk orang-orang Indonesia yang membantu Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Bahkan menyerukan agar Israel membom Jakarta.

Kapolda Sumut menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dan pasal 28 UU ITE tentang ujaran kebencian. Lukman Dolok Saribu ditahan selama 20 hari ke depan sementara polisi melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan.

Dalam hasil pemeriksaan, Lukman Dolok Saribu membuat video sebagai bentuk reaksi atas bentrok antara massa simpatisan Palestina dengan Israel di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu, 25 November.

Dalam video tersebut, dia meminta Israel untuk secepatnya menghabisi semua warga Palestina, termasuk umat Muslim Indonesia, dan meminta Israel menjatuhkan bom di Jakarta. Dia juga menyebut bahwa Palestina, Indonesia, dan Nabi Muhammad adalah pengikut iblis.

Peghinaan yang dilakukan Lukman Dolok Saribu memicu kemarahan netizen, yang akhirnya mengakibatkan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Berita penangkapan tersebut memberikan rasa lega kepada para pengguna internet. Namun, masih ada aspek yang tetap menimbulkan kekesalan di kalangan mereka.

Meskipun banyak netizen merasa lega atas penangkapan tersebut, beberapa juga menyatakan ketidakpuasan terhadap sikap Lukman yang dianggap tidak menunjukkan penyesalan.

Netizen merasa bahwa Lukman Doloksaribu tampak tidak menunjukkan penyesalan atau keberatan terkait perilaku penghinaannya. Mereka menilai bahwa wajah Lukman tidak memperlihatkan rasa bersalah ketika ia dibawa oleh polisi.

Beberapa netizen mengkritik sikap Lukman yang dianggap masih sombong, dengan komentar seperti “Gayanya masih songong” dan “Biasanya melihat orang di situasi seperti ini membuat saya kasihan, tapi Lukman ini terlihat berbeda, wajahnya menyebalkan,” demikian ungkapan netizen.

Seiring dengan itu, komentar lainnya menyatakan kekesalan terhadap sikap Lukman dengan harapan agar wajahnya mendapat akibat yang pantas di dalam sel tahanan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article