Legislator Jatim Soroti Kelangkaan Pupuk NPK di Bangkalan

Syahril Abdillah
3 Min Read

Bangkalan,Jurnalfaktual.Id- Ketersediaan pupuk NPK di Kabupaten Bangkalan, Madura mendapat sorotan tajam dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Mahfud S.Ag.

Politisi PDI- Perjuangan itu mengatakan, dirinya banyak menerima aduan bahwa masyarakat kesulitan untuk mendapatkan jenis pupuk warna hitam (NPK).

“Kesulitan mendapatkan pupuk hitam itu justru di saat memasuki musim bercocok tanam,” kata dia. Senin (23/12/2019).

Distribusi pupuk subsidi itu, lanjut dia, di keluarkan melalui RDKK (Rencana definitif kebutuhan kelompok) yang telah ditetapkan.

“Jadi tidak mungkin alokasi itu akan kurang,” ujarnya. Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan agar tidak ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Banyak agen dan kios yang tidak mendapatkan pupuk untuk di distribusikan. Kabarnya banyak orang diluar agen menjual pupuk dengan harga melambung,” ungkapnya.

“Karena masyarakat sangat membutuhkan pupuk tersebut, mereka tetap membelinya. Ini kan persoalan,” imbuhnya.

Untuk itu, Legislator dari Dapil Madura itu mengingatkan bahwa kedaulatan pangan menjadi atensi pemerintah pusat, sehingga distribusi pupuk jangan dipermainkan.

“Presiden Jokowi sudah menyampaikan bolak balik, kedaulatan pangan menjadi sesuatu yang harus kita tanamkan, kalau pupuk ini di permainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu ini sudah menyalahi filosofi kita bernegara, dan tentunya itu melanggar hukum,” tegasnya.

Masih kata dia, Jawa timur merupakan salah satu pemasok pupuk bersubsidi yang paling tinggi di Indonesia. Jadi, tidak mungkin apabila mengalami kelangkaan.

“Kami meminta agar kodim, polres ikut serta mengawasi distribusi pupuk dibawah, terutama TNI karena ini memang wilayah TNI dalam hal kedaulatan pangan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Kabupaten Bangkalan Puguh Santoso, membantah bahwa kesediaan pupuk hitam di Bangkalan mengalami kelangkaan.

“Oh tidak, masih tersedia dengan cukup dan terjaga dengan aman untuk memenuhi kebutuhan, info kelangkaan itu tidak benar,” dalihnya.

Selain itu, ia juga membantah adanya penjualan pupuk hitam diluar distributor. Puguh pun menyebut bahwa tetap distributor yang menyediakan pupuk hitam tersebut.

“Tidak benar kalo harganya melambung tinggi tidak sesuai dengan harga subsidi yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Disnatahorbun Bangkalan menyebutkan, di tahun anggaran 2019 ada lima jenis pupuk bersubsidi yang di realokasi oleh pemerintah Bangkalan melalui Dinas Pertanian.

  1. Pupuk UREA sebanyak 13,719 Kg, dengan harga satuan Rp 1800 per Kg.
  2. Pupuk SP36 (pupuk super fosfat) sebanyak 3.217 Kg, dengan harga satuan Rp 2000 per Kg.
  3. Pupuk NPK ( Nitrogen Phoepate Kalium) sebanyak 3.753 Kg, dengan harga satuan Rp 2300 per Kg.
  4. Pupuk ZA (Amonium Sulfate) sebanyak 536 Kg, dengan harga satuan Rp 1400 per Kg.
  5. Pupuk Organik sebanyak 1.484 Kg, dengan harga satuan Rp. 500 per Kg.

Penulis: Lah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article