Ijasah Alumni Tidak Terdaftar di Kemenristekdikti, Ratusan Mahasiswa Demo Rektorat UTM

Syahril Abdillah
2 Min Read

Jfid- Kinerja rektorat Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendapat sorotan dari ratusan mahasiswanya.

Hal itu terlihat dengan adanya aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa (Gema) UTM. Senin, 21 Agustus 2023.

Presiden Mahasiswa UTM, Roby Gunawan mengatakan, dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi.

Aspirasi tersebut, lanjut dia, antara lain
ijazah alumni yang tidak terdaftar di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Berdasarkan aduan dari Alumni angkatan 2021 dan 2022 kemarin, ada sekitar seribu lebih yang mengadu kepada kami bahwa ijazahnya tidak terdaftar di Kemenristekdikti,” kata dia.

Gema UTM, sambung Roby, juga mendesak pihak rektorat agar segera menyelesaikan persoalan Uang Kulih Tunggal. Sebab, UKT saat ini sangat mahal.

“Mahasiswa baru saat ini dirasa sangat mencekik karena banyak tidak sesuai dengan kondisi ekonomi orang tua kami,” tegas dia.

Oleh karena itu, mereka meminta pihak rektorat UTM segera meninjau kembali kebijakan UKT, karena dampaknya membuat mahasiswa berhenti kuliah.

“Sebenarnya dari kemarin kemarin kami sudah audiensi masalah ini, tapi hingga saat ini tetap saja tidak ada perubahan. Makanya kami mengambil langkah aksi ini,” tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Mahasiswa juga sempat menyegel sejumlah ruangan rektorat. Langkah ini, menurut pendemo, sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak rektorat kampus UTM.

“Kita lakukan penyegelan ini sebagai bentuk keresahan kita kepada Rektorium, kalau mereka malu nantinya mereka akan memperbaiki kinerjanya,” ujar dia

Terpisah, Kepala Humas UTM Bangkalan, Taufiqurahman mengatakan, adanya ribuan ijazah yang tidak terdaftar di Kemendikbud ristek tersebut memang benar adanya.

Hal tersebut, lanjut dia, karena adanya perubahan peraturan sehingga pihak kampus harus melakukan perbaikan ulang. Ia pun tidak lupa meminta maaf atas hal tersebut.

“Kami sudah melakukan perbaikan dan sedang dalam proses. Saat ini masih menunggu persetujuan dari kementerian,” tandas dia.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article