Ekspor “Narkoba” Kratom ke Amerika Serikat: Apa Kata Menteri Perdagangan?

Noer Huda
3 Min Read

jf.id -Kratom adalah tanaman yang berasal dari kawasan Asia Tenggara, dan dikenal sejak zaman kuno sebagai obat tradisional yang memiliki sejumlah khasiat. Tanaman ini mengandung beragam alkaloid, terutama mitraginin dan 7-hydroxymitraginin, yang dikenal dapat memberikan efek analgesik (pereda nyeri), efek penenang, dan juga dapat berfungsi sebagai stimulan. Keberadaan Kratom dalam budaya Asia Tenggara telah lama diakui, dimana daunnya sering digunakan dalam berbagai ritual tradisional dan sebagai pengobatan alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan.

Namun, perbincangan seputar penggunaan dan ekspor Kratom kini mencuat sebagai isu yang penuh kontroversi, terutama dalam konteks permintaan yang signifikan dari Amerika Serikat (AS). Amerika Serikat, sebuah negara yang tengah berjuang dengan masalah penyalahgunaan narkoba yang cukup serius, menemukan dirinya terbagi dalam pandangan mengenai Kratom. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa pengiriman besar-besaran Kratom ke AS dapat memperburuk masalah yang sudah ada, mengingat tingginya tingkat penyalahgunaan zat-zat terlarang di sana. Mereka berpendapat bahwa Kratom, jika disalahgunakan, dapat menjadi masalah baru yang harus dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah AS.

Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa ekspor Kratom ke AS memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi bagi petani Indonesia yang menanam tanaman ini. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas telah mengungkapkan pandangannya bahwa Indonesia dapat mendapatkan keuntungan dari permintaan Kratom yang tinggi di AS. Meskipun pendapat ini memunculkan kontroversi, terutama karena potensi penyalahgunaan di AS, ia memandangnya sebagai peluang bagi petani Indonesia untuk meningkatkan pendapatan mereka.

Namun, dalam mengambil keputusan terkait ekspor Kratom ke AS, kita harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Apakah kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi industri pertanian Indonesia, ataukah justru akan membawa dampak negatif yang lebih besar? Bagaimana pula dengan hubungan dagang antara Indonesia dan AS? Semua pertanyaan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat.

Kesimpulannya, ekspor Kratom ke AS memiliki potensi manfaat ekonomi bagi petani Indonesia, namun juga memiliki potensi risiko penyalahgunaan. Pengawasan yang ketat harus diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan Kratom. Selain itu, dampak jangka panjang dari kebijakan ini juga perlu dievaluasi dengan cermat untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan bersama. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mencari informasi yang akurat tentang Kratom agar dapat berpartisipasi dalam diskusi yang bermanfaat dan membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article