Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Curanmor R 4 yang Beraksi di Desa Mangkung Di Dor Peluru Timah

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read

jf.id – Tim Resmob Polres Loteng melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor Roda 4 atas nama Amak Didik Alias Sudiata (44) Tahun Warga Dusun Gunung Buntak, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Loteng, yang diketahui beraksi di Dusun Butik-Orok Gendang, Desa Mangkung Kec. Praya Barat, Loteng Desember silam.

Dasar penangkapan pelaku curanmor R4 ini adalah laporan Polisi No: LP/645/XII/2019/Res. Loteng, Tanggal 19 Desember tahun kemarin.

Kronologis penangkapan Pelaku tersebut adalah berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku pencurian mobil R 4 Type Mitsubishi L 300 yang selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Loteng terkait dengan keberadaan pelaku.

“tim mengetahui keberadaan pelaku, serta keberadaan dari mobil curian tersebut sebagai salah satu barang bukti, dan selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku ke rumahnya, namun tidak di temui dirumahnya, setelah penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, kemudian diberikan tindakan tegas untuk di lumpuhkan” kata, Tim Resmob Polres Loteng.

Diketahui, peluru timah yang menyasar di pelaku curanmor ini dilumpuhkan pada kaki kiri dan kaki kanan pelaku.

“pelaku yang sudah dilumpuhkan, kemudian di bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis, setelah itu pelaku di bawa ke Sat rekrim Polres Loteng untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut” sambungnya.

Selanjutnya, Babinkamtibmas Desa Mangkung, saat di konfirmasi menanggapi bahwa tertangkapnya pelaku curanmor R 4 yang beraksi di wilayah tugasnya adalah awal dari pengungkapan kasus selanjutnya.

“penyelidikan lebih lanjut pasti ada, dan sekarang masih dalam tahap pengembangan, kemungkinan besar akan ada muncul nama-nama pelaku yang lain, tergantung hasil penyelidikan dari pihak Sat Reskrim Polres Loteng” sebut Dede, Babinkamtibmas Desa Mangkung.

Nama-nama yang diprediksikan muncul sebagai pelaku baru belum bisa diketahui, sebab mesti melalui mekanisme pengembangan kasus oleh Polres Loteng.

“belum bisa dipastikan, sebab masih dalam tahap penyelidikan, kita tunggu saja apa hasilnya” lanjut Babinkamtibmas Desa Mangkung.

Sebelumnya, kronologis hilangnya Mobil merk Mitsubishi L 300 milik Saidin pada tanggal 19 Desember 2019 kemarin ini sudah dimuat di website https://jurnalfaktual.id/webdev, kurang lebih sebagai berikut.

“mobil kami taruh di garasi, kemudian kami tidur dan mengunci pintu, setelah terbangun untuk menunaikan sholat subuh sekitar pukul 05;00 Wita, saya sudah tidak menemukan mobil kami, kemudian kami bertanya kepada tetangga, dan kebetulan ada satu unit Sepeda Motor Vario keluar dari jalan trotoar menuju jalan raya sekitar pukul 03:00 Wita” sebut Saidin, Korban sekaligus Warga Dusun Butik-Orok Gendang, Desa Mangkung, Praya Barat Loteng.

Diringkusnya pelaku Curanmor R 4 yang diketahui beraksi si Desa Mangkung ini, Tim Resmob Polres Loteng mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Mitsubishi L 300 dengan nomor Rangka 4D56C-S 20231 dengan Nopol DR 8146 SC, warna Hitam serta satu bilah parang dengan sarungnya.

Terpisah, Kepala Dusun setempat Awan menyatakan terimakasih kepada pihak kepolisan Loteng atas berhasilnya di tangkap pelaku curanmor R 4 Milik warganya tersebut.

“atas nama Pemdus dan Pemdes kami sampaikan terimakasih yang tak terhingga, kami berharap akan ada muncul nama-nama pelaku yang lain yang kerap menimbulkan keresahan dj warga kami, dan kami besert pemilik akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengurus keberadaan dari mobil tersebut” tandasnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article