Ad image

KPK Tangkap Gubernur Malut, Hartanya Bikin Fakir Miskin Gigit jari

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
2 Min Read
KPK Tangkap Gubernur Malut, Hartanya Bikin Fakir Miskin Gigit jari
KPK Tangkap Gubernur Malut, Hartanya Bikin Fakir Miskin Gigit jari
- Advertisement -

jfid – Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/12/2023), ternyata memiliki harta kekayaan yang tergolong cukup besar.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 14 Mei 2023, Abdul Gani tercatat memiliki harta sebesar Rp 6.458.409.184.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas dan setara kas.

Sebagian besar hartanya berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan. Total nilai tanah dan bangunan milik Abdul Gani mencapai Rp 5.380.000.000.

Sementara itu, alat transportasi yang dimilikinya hanya satu buah mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75.000.000.

Harta bergerak lainnya yang dimilikinya adalah perhiasan emas seberat 1 kg senilai Rp 330.000.000. Sedangkan kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp 673.409.184.

Abdul Gani menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara sejak tahun 2014. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Abdul Gani ditangkap KPK bersama 14 orang lainnya, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta, di Jakarta Selatan dan Kota Ternate.

KPK menduga Abdul Gani terlibat dalam kasus korupsi jual beli jabatan dan lelang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gani dan pihak-pihak yang ditangkap.

Jika terbukti bersalah, Abdul Gani bisa dikenakan sanksi pidana dan administratif, termasuk pemberhentian dari jabatannya sebagai gubernur.

- Advertisement -
Share This Article