jfid – Indonesia resmi menggalang kerja sama nasional untuk mengantisipasi ancaman keamanan siber yang akan dibawa oleh era komputasi kuantum. Langkah ini diinisiasi melalui Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kemenko Polkam bersama BSSN, Telkom, akademisi, serta komunitas keamanan siber pada Kamis 6 Agustus 2026. Rapat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menempatkan isu keamanan digital sebagai prioritas utama sebelum ancaman kuantum benar-benar tiba dan mengganggu operasional layanan publik maupun swasta di seluruh Tanah Air.
Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menghadirkan Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Ketua CISSReC Dr. Pratama Persadha, serta perwakilan dari kementerian, BUMN, industri, dan akademisi. Mereka menyepakati bahwa kesiapan menghadapi komputasi kuantum bukan lagi urusan sektoral yang bisa ditangani oleh satu lembaga saja, melainkan agenda strategis nasional yang memerlukan kolaborasi menyeluruh antar seluruh pemangku kepentingan di Indonesia agar tidak tertinggal dalam persaingan digital global.
Komputer kuantum berpotensi memberikan lompatan besar dalam kemampuan komputasi dan membuka peluang transformasi digital yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun di sisi lain, kemampuan superkomputasi tersebut membawa tantangan serius bagi sistem kriptografi yang saat ini menjadi tulang punggung keamanan digital. Metode enkripsi konvensional yang melindungi transaksi perbankan, komunikasi pemerintah, dan data strategis perusahaan bisa terpotong dengan sangat cepat ketika komputer kuantum generasi depan meretas standar keamanan yang berlaku saat ini.
Eko Dono Indarto menekankan bahwa dunia bergerak jauh lebih cepat dari perkiraan banyak orang. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi isu sektoral yang bisa ditangani parsial. Ia menambahkan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, serta komunitas sangat dibutuhkan agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber yang akan terjadi di masa depan tanpa mengganggu momentum transformasi digital yang sedang berlangsung secara nasional.
Dari hasil rapat, empat langkah prioritas telah dirumuskan sebagai landasan aksi nasional. Pertama, penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography yang jelas dan terukur. Kedua, penetapan prioritas dalam perlindungan data yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi seperti data pemerintah, data kesehatan, dan data finansial. Ketiga, penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga agar tidak terjadi kesenjangan kebijakan. Keempat, pengajuan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, serta penerapan teknologi kuantum.
BSSN tidak hanya duduk mendengarkan. Badan tersebut telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional dan mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh. Langkah ini menunjukkan bahwa institusi keamanan siber Indonesia tidak lagi hanya bereaksi terhadap ancaman yang sudah terjadi, tapi mulai bergerak jauh ke depan untuk mencegah kerusakan massal yang sulit dipulihkan.
Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menegaskan bahwa keamanan siber merupakan landasan utama untuk keberhasilan transformasi digital. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack dan segera mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap serta terukur. Menurutnya, migrasi tidak bisa dilakukan dalam semalam, sehingga perencanaan dini menjadi kunci utama agar infrastruktur digital Indonesia tidak mudah dibobol ketika komputer kuantum sudah tersedia secara komersial di pasar global.
Di sisi industri, Telkom berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam transisi ini. Melalui Telkom University, berbagai penelitian tentang Post-Quantum Cryptography sudah dimulai, mencakup studi dalam bidang koreksi kesalahan kuantum serta pengembangan talenta digital. Telkom juga tengah melakukan kajian untuk menyediakan jaringan dan pusat data yang tahan terhadap serangan kuantum, yang nantinya bisa menjadi infrastruktur andalan bagi pelayanan publik dan swasta yang membutuhkan perlindungan tingkat tinggi.
Seno Soemadji, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, menjelaskan bahwa tantangan komputasi kuantum tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengadopsi teknologi baru. Dibutuhkan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas manusia dan kebijakan yang mendukung. Tantangan ini membutuhkan investasi jangka panjang dan komitmen bersama dari pemerintah, akademisi, serta pelaku industri untuk menyusun ekosistem yang benar-benar tangguh menghadapi ancaman masa depan.
Dr. Pratama Persadha, Chairman CISSReC, menambahkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum benar-benar dapat merusak sistem kriptografi yang ada saat ini untuk mulai bersiap. Langkah paling realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data yang paling krusial sehingga proses migrasi ke sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang ada. Pendekatan bertahap ini diharapkan meminimalkan gangguan operasional sekaligus mempercepat adaptasi nasional.

