Gasak Mobil di Bangkalan, Pria Kelahiran Surabaya Ini Diringkus Polisi

Syahril Abdillah
2 Min Read
Tersanga beserta barang bukti (Foto/Humas Polres)

Bangkalan, Jf. Id- Seorang pria kelahiran Surabaya berinisial AFS (29) berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka diringkus di Kota Pahlawan Surabaya, Jawa Timur karena terjerat kasus pencurian sebuah mobil toyota kijang Krista No.Pol. M 1076 HM.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Barudi menuturkan, pria kelahiran 05 Januari 1991 itu ditangkap di Surabaya sekitar pukul 11.00, Pada Senin (20/01/2020) siang.

“Tersangka berhasil ditangkap hasil Kerja sama unit Reskrim kamal dan resmob polrestabes surabaya,” tuturnya kepada Jurnalfaktual.Id. Senin (20/01/2020) malam.

Menurut Barudi, tersangka melakukan aksi pencurian mobil milik IDS (43), seorang perempuan berstatus PNS di Desa
Desa Banyuajauh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

“Kejadiannya hari kamis tanggal 08 Januari 2020, sekira jam 20.45 Wib,” kata dia.

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban pada Kamis, 09 Januari 2020 sekitar pukul 20.45 akan menghidupkan mobil.

“Karna posisi mobil parkir dan jarang di pakai dan saat menuju rumahnya di Jl. Jambu raya No 127 korban melihat pagar rumah terbuka dan mobil di dalam garasi rumah sudah tidak ada,” terangnya.

Melihat mobilnya raib, korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Kamal. Aatas kejadian tersebut, lanjut dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.0000.000 ( delapan puluh juta rupiah).

“Curanmor mobil Kijang Krista No.Pol. M 1076 HM sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun,” pungkasnya.

Penulis: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article