2020 Awal, 24 Desa di Kabupaten Bangkalan Masih Berstatus Desa Tertinggal

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

Jf.id– Memasuki tahun 2020 awal, sebanyak 24 desa dari 273 desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berstatus desa tertinggal.

Data tersebut dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan. Rabu (29/01/2020).

Disebutkan, sejumlah desa yang masih berstatus desa tertinggal rata- rata desa yang Indeks Desa Membangun (IDM) nya masih berada di angka 0, 592 atau dibawahnya.

Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan
Ahmad ahadiyan menyampaikan, tidak adanya posko kesehatan, pendidikan, pasar menjadi indikator sebuah desa bisa dikatakan tertinggal.

Untuk Kabupaten Bangkalan, lanjutnya, desa yang tertinggal kebanyakan yang terletak di plosok- plosok desa yang masih getol menyentuh pembangunan di bidang infrastruktur.

“Kami akan terus mendorong agar desa yang masih berstatus tertinggal untuk dipingit dan bisa keluar dari status tertinggal,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.

Selain itu, Di’et sapaan lekatnya menyampaikan bahwa desa yang masih berstatus tertinggal pada tahun 2021 terancam tidak menerima bantuan
dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Karena, lanjut dia, Peraturan Gubernur terbaru menghendaki desa tertinggal sudah tuntas pada tahun 2021.

“Dari kadis DPMD Provinsi, 2021 tidak akan menerima bantuan dari provinsi maupun pusat. Karena kemarin perbup dari gubernur desa tertinggal harus tuntas,” terangnya.

Berikut Nama 24 desa beserta letak kecamatannya yang masih berstatus tertinggal:

  1. Kecamatan Kamal, meliputi:
  • Desa Gili Barat
  • Desa Gili Timur
  • Desa Tajungan
  • Desa Pandebeh,
  1. Kecamatan Arosbaya, meliputi:
  • Makam Agung
  1. Kecamatan Tanjung Bumi, meliputi:
  • Desa Tambak Pcock
  • Desa Larangan Timur
  • Desa Bungkeng
  • Desa Bandang Dajah
  • Desa Tagungguh
  • Desa Planggiran
  1. Kecamatan Kokop, meliputi:
  • Desa Amparaan
  • Desa Bandang Laok
  1. Kecamatan Tanah Merah, meliputi:
  • Desa Tanah Merah Laok
  • Desa Landak
  1. Kecamatan Galis, meliputi:
  • Desa Lantek Timur
  1. Kecamatan Modung, meliputi:
  • Desa Suwa’an
  • Karang Anyar
  • Serabi Timur
  • Langpanggang
  1. Kecamatan Tragah, meliputi:
  • Desa Tambin
  • Desa ja’ah
  • DesaBancang
  • Desa Masaran

Untuk desa yang belum menyentuh aspek kesehatan, lembaga pendidikan mulai dari tingakat sekolah dasar hingga menengah atas dan pasar, pihaknya kata Diet akan mengkomunikasikan dengan instansi terkait.

“Kami berharap para kades setus berupaya agar desanya bisa terlepas dari status tertinggal, dan kami akan bantu mengkomunikasi terkait kesehatan ya dengan dinkes dan pasar itu dengan disdag,” tandasnya.

Laporan: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article