Haji 2024: Mimpi yang Semakin Jauh bagi Orang Mampu

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Haji 2024: Mimpi Yang Semakin Jauh Bagi Orang Mampu
Haji 2024: Mimpi Yang Semakin Jauh Bagi Orang Mampu

jfid – Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik, rohani, dan finansial.

Namun, kriteria kemampuan finansial yang dimaksud semakin sulit dipenuhi oleh banyak calon jemaah haji di Indonesia.

Pasalnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, bahkan mencapai angka Rp 105 juta per jemaah pada tahun 2024.

Kenaikan BPIH ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kenaikan kurs rupiah terhadap dolar AS, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan harga pangan, dan peningkatan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Selain itu, pandemi COVID-19 juga berdampak pada pembatasan kuota dan protokol kesehatan yang ketat bagi jemaah haji.

Dampak sosial dari kenaikan BPIH ini sangat terasa bagi calon jemaah haji yang memiliki penghasilan terbatas atau keterbatasan finansial.

Mereka harus menabung lebih lama, mengurangi pengeluaran lainnya, bahkan menjual sebagian harta miliknya untuk membiayai perjalanan haji.

Beberapa di antara mereka merasa bersyukur karena bisa berangkat setelah penundaan dua tahun akibat pandemi, sementara yang lain mengeluhkan kenaikan biaya yang cukup mencolok.

Kenaikan BPIH ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa ibadah haji akan menjadi eksklusif, hanya dapat diakses oleh kalangan yang lebih mampu, yang tidak sesuai dengan esensi ibadah haji yang seharusnya terbuka untuk semua.

Beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk menekan biaya haji melibatkan negosiasi dengan Arab Saudi untuk mendapatkan harga lebih murah, peningkatan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji, dan pemberian subsidi kepada calon jemaah haji yang memiliki penghasilan rendah.

Namun, subsidi biaya haji juga memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait dengan keberlanjutan dan kesehatan keuangan haji.

Pemerintah harus mencari formula yang adil dan bijak untuk menjaga keseimbangan antara beban jemaah dan nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan aspek pelayanan dan kualitas ibadah haji bagi jemaah, agar tidak menurun akibat kenaikan biaya.

Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi kesehatan, finansial, maupun mental.

Kenaikan BPIH merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh calon jemaah haji, namun juga menjadi peluang untuk meningkatkan kemandirian dan kreativitas ekonomi umat.

Semoga ibadah haji tetap menjadi mimpi yang dapat direalisasikan oleh setiap muslim yang mampu, bukan hanya oleh orang kaya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article