Masih Ingat Tragedi Penipuan Travel Umroh PT NSWM?

Lukman Sanjaya
2 Min Read

jfid – Pada hari yang cerah di Jakarta, masyarakat dikejutkan oleh sebuah berita mengejutkan yang melibatkan PT NSWM, sebuah agen perjalanan umrah.

Dikabarkan, agen ini diduga menipu jemaah umrah dengan kerugian hampir mencapai Rp 100 miliar. Para korban yang terjebak kini terlunta-lunta di Arab Saudi, tak bisa pulang ke Indonesia.

Salah seorang jemaah terlihat hanyut dalam tangisnya, memohon agar pihak agen travel memfasilitasi kepulangan mereka ke Tanah Air. “Pengin pulang, pengin pulang, ya Allah. Aku nggak mau di sini, Abi-Umi, Ya Allah,” ucap seorang jemaah sambil menangis tersedu.

Berdasarkan dokumen kepolisian, seorang korban bernama Abdus bersama 63 jemaah lainnya seharusnya kembali ke Indonesia pada 29 September 2022, namun, rencana kepulangan mereka terhambat karena masalah visa.

Tragedi ini tak hanya berhenti di situ. Sejumlah korban bahkan tidak pernah berangkat ke Tanah Suci sama sekali. Mereka hanya diarak keliling Jakarta, bukan ke Tanah Suci seperti yang dijanjikan.

Kepolisian berhasil menangkap dan mengungkap identitas 3 pelaku penipuan dari agen travel umrah PT NSWM. Ternyata, dua di antaranya adalah pasangan suami-istri, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Sementara satu pelaku lainnya adalah Hermansyah (59), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT NSWM.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 126 juncto Pasal 119 A UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah. Kita diingatkan untuk tidak menjadi korban penipuan serupa.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article