Bansos Ibu Hamil: Cara Mudah Dapatkan Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah

Rasyiqi
By Rasyiqi
5 Min Read
Bansos Ibu Hamil: Cara Mudah Dapatkan Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah
Bansos Ibu Hamil: Cara Mudah Dapatkan Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah

jfid – Surti (bukan nama sebenarnya) adalah seorang ibu hamil yang tinggal di Gapura, Jawa Timur.

Dia dan suaminya bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang tidak menentu.

Kehamilannya yang sudah memasuki bulan ke-7 membuatnya semakin khawatir dengan kebutuhan nutrisi dan kesehatan dirinya dan calon bayinya.

“Saya ingin anak saya sehat dan cerdas, tapi saya tidak punya cukup uang untuk beli makanan bergizi dan periksa ke bidan. Apalagi sekarang pandemi, susah cari kerja,” ujar Siti dengan wajah murung.

Namun, kekhawatiran Siti sedikit berkurang ketika dia mendengar ada bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun.

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan dan stunting di Indonesia.

“Saya senang sekali dengar ada bansos ibu hamil. Saya langsung daftar lewat online pakai hp. Alhamdulillah, saya dapat konfirmasi bahwa saya layak dapat bantuan,” cerita Siti.

Siti adalah salah satu dari jutaan ibu hamil di Indonesia yang mendapatkan manfaat dari bansos PKH.

Menurut data Kementerian Sosial (Kemensos), pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga, termasuk ibu hamil dan anak usia dini.

Bantuan PKH diberikan per keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga, dengan pembagian jumlah bansos sesuai dengan kategori yang dimiliki keluarga tersebut.

Selain ibu hamil dan anak usia dini, kategori lainnya adalah penyandang disabilitas dan lansia, serta pelajar SD hingga SMA.

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober, melalui rekening bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Penerima manfaat dapat mengecek status dan jumlah bantuan melalui aplikasi “Cek Bansos” atau situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Untuk mendaftar sebagai penerima manfaat PKH, ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu secara online dan offline. Secara online, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
  3. Setelah membuat akun, cari dan klik opsi “Daftar Usulan”.
  4. Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran, sambil mengisi rincian informasi pribadi anggota keluarga.
  5. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  6. Tunggu verifikasi oleh pihak berwenang untuk menentukan kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

Secara offline, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah dengan membawa dokumen KTP dan KK yang sah.
  2. Proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel) akan mengalokasikan informasi pendaftaran Anda.
  3. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
  4. Data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk pemantauan lebih lanjut.
  5. Verifikasi oleh bupati/wali kota dan pengesahan Menteri Sosial menjadi tahapan akhir sebelum bantuan PKH dapat disalurkan.

Warga yang berhak mendapat PKH adalah yang termasuk dalam kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), termasuk ibu hamil/nifas/menyusui, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk SD, atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Bansos PKH diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang efektif dan mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya ibu hamil dan anak usia dini yang rentan mengalami masalah gizi dan kesehatan.

Siti mengaku bersyukur dengan adanya bansos PKH. Dia berencana menggunakan bantuan tersebut untuk membeli makanan bergizi, vitamin, dan susu, serta membayar biaya persalinan dan imunisasi bayinya.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli dengan kami. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi kami dan anak-anak kami,” ucap Siti.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article