Sidak SDN Banyuning Laok 01, Ketua Komisi D: Proses Belajar Mengajar Harus Berlanjut

Syahril Abdillah
3 Min Read
Jajaran Komisi D saat meninjau langSung kondisi SDN Banyuning Laok 01 (Foto/Istimewa)

Bangkalan,Jurnalfaktual.Id- Inspeksi mendadak (sidak) digelar oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Sidak kali ini melihat langsung kondisi gedung SDN Banyuning Laok 01 di Dusun Birampak, Desa Banyuning Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Senin (16/12/2019).

Ketua Komisi D Nur Hasan menyampaikan, Sidak itu dilakukan menyusul dengan informasi puluhan pelajar harus belajar diluar kelas hanya beralaskan terpal tanpa atap.

Hal itu, lanjut dia, lantaran bangunan tiga ruang lokal kelas yang masih berdiri kondisinya sangat menghawatirkan untuk ditempati, sedangkan bangunan lainnya roboh beberapa waktu lalu.

“Yang tiga kelas kan sudah roboh dan yang tiga kelas lagi sudah tidak layak untuk ditempati karena sangat mengkhawatirkan kalau ditempati,” katanya.

Untuk itu, Ia meminta agar proses belajar dan mengajar di SDN tersebut tidak sampai terhenti meski untuk sementara waktu hanya memakai alat seadanya.

“Untuk sementara kita pakai apa yang ada dulu misalnya kita pakai rumah dinas kepala sekolah dan rumah- rumah warga,” pintanya.

Selain itu, Politisi PPP itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait pembangunan gedung lokal kelas di sekolah dasar tersebut.

“Saya memastikan, karena saya sudah berkoordinasi dengan dinas bahwa tahun 2020, 99 persen akan dapat dana APBN yang melalui PUPR,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan ahli waris pemilik tanah yang ditempati bangunan SD, dan mengatakan bersedia memghibahkan tanahnya kepada pemerintah secara cuma- cuma.

“Saya sudah minta buatkan surat pernyataan agar kalau Pembangunan itu nanti terealisasi tidak ada perubahan, karena dinamika manusia cenderung berubah-ubah,” terangnya.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan disdik, Sekda dan BPBD. Karena, lanjut dia, masyarakat meminta untuk disediakan fasilitas sementara untuk proses belajar dan mengajar.

“Meskipun hanya dari kayu, intinya proses belajar mengajar tidak terhenti. Kami sudah perintahkan ke staf Komisi D untuk mengirim surat ke dinas terkait siapa tau dalam rapat nanti ada dana dari dana tak terduga untuk dialokasikan ke sana sebagian kecil saja,” tandasnya.

Penulis: Lah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article