Polres Bangkalan Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Bangkalan, Porong dan Pontianak, Ini Hasilnya

Syahril Abdillah
2 Min Read
para ter

Bangkalan- Kepolisian Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba tingkat tinggi di wilayah hukum polres setempat.

Dari kasus ini, Kepolisian berhasil meringkus tiga orang pengedar beserta barang bukti seberat 1.463,12 kilo gram atau ketika dirupiahkan senilai Rp. 1,7 Miliar.

Kapolres Bangkalan, AKBP. Boby Paludin Tambunan mengungkapkan, peredaran barang haram tersebut berasal dari berbagai daerah, antara lain jaringan lapas Porong, Pamekasan, Bangkalan, sampang, dan Pontianak.

Boby menjelaskan, bahwa narkotika yang berhasil diamankan merupakan hasil ungkap kasus dari beberapa TKP yang berbeda, namun semuanya bermuara ke Sokobenah Sampang.

Pada tanggal 12 Agustus 2019, Pihaknya berhasil mengungkap jaringan dari lapas Porong, Pamekasan, dan Sokobenah Sampang. Hasilnya, Kata Boby, barang bukti seberat 203, 51 gram atau senilai Rp. 250 juta rupiah serta tersangka Rahmad Fajar Suhaimi dan Selamin berhasil ditangkap.

“Ini jaringannya dikendalikan dari lapas porong,” ujar Kapolres yang akrab disapa Boby saat jumpa Pers di halaman Mapolres Bangkalan. Minggu (8/9/2019).

Kemudian lanjut dia, pihaknya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba pada tanggal 19 Agustus jaringan Bangkalan meliputi Geger, Konang dan Lantek Timur. Boby menegaskan, jaringan ini juga mengarah ke Sokobenah Sampang.

“Tersangkanya Abdul Malik. Barang bukti yang kita sita 248, 39 gram, ini kalau dirupiahkan harganya 298 juta rupiah. Ini juga ada tersangka lain yang juga kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.

Yang terakhir kata Boby, pihaknya berhasil mengungkap pada tanggal 23 Agustus jaringan Pontianak- Bangkalan yang juga mengarah terhadap jaringan Sokobenah Sampang dengan tersangka Ahmad Faizal.

Untuk barang buktinya, Kepolisian berhasil menyita barang bukti seberat 1011, 22 gram atau 1 kilo 11,22 gram atau jika dirupaiahkan seharga Rp 1, 2 miliar.

“Jadi, dari satgas yang kami bentuk berhasil mengungkap kurang lebih 1463, 12 gram atau kalau di rupiahkan 1,7 miliar dan berhasil menyelamatkan 30 ribu orang dari bahaya narkoba,” tandasnya. (Lah/JF)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article