Jadi PNS Dilarang Santuy! Pemerintah Perketat Pengawasan

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
Jadi PNS Dilarang Santuy! Pemerintah Perketat Pengawasan
Jadi PNS Dilarang Santuy! Pemerintah Perketat Pengawasan
- Advertisement -

jfid – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia, yang dikenal dengan gaya hidup santai atau ‘santuy’, kini harus beradaptasi dengan perubahan signifikan.

Pemerintah telah memperketat pengawasan terhadap PNS melalui implementasi sistem baru.

Sistem Pengawasan Disiplin ASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membentuk Sistem Pengawasan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terintegrasi melalui Integrated Discipline System (I’DIS).

Sistem ini dirancang sebagai upaya early warning system dalam melakukan pengawasan khususnya terhadap disiplin pegawai secara nasional.

Ad image

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN, Paryono, menjelaskan bahwa sistem ini wajib digunakan instansi sebagai bagian langkah preventif dan korektif dalam penanganan pelanggaran terhadap ketentuan manajemen ASN khususnya disiplin pegawai.

Kolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Dalam implementasi I’DIS, BKN berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di bawah pengawasan Presiden selaku pembina tertinggi Manajemen ASN.

Pembentukan sistem pengawasan terintegrasi secara nasional ini dilakukan sebagai bagian dari kewenangan BKN dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.

Sasaran Pembangunan I’DIS

Sasaran dari pembangunan I’DIS adalah untuk memberikan standar kepada Pengelola Kepegawaian masing-masing Instansi Pemerintah dalam melakukan penegakan disiplin secara tepat sesuai prosedur.

Selain itu I’DIS juga membantu untuk menjamin objektivitas yang dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang menghukum dalam melakukan proses hukuman disiplin.

Dengan diberlakukannya sistem pengawasan ini, PNS tidak lagi bisa ‘santuy’. Mereka harus lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Indonesia.

Namun, perubahan ini tentu saja tidak akan mudah. Ada tantangan yang harus dihadapi, baik dari sisi implementasi sistem maupun adaptasi PNS terhadap sistem baru ini.

Namun, dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat optimis bahwa perubahan ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.

Jadi, bagi PNS yang masih santuy, sudah saatnya untuk berubah. Karena Pemerintah tidak main-main dalam memperketat pengawasan ini.

Dan bagi masyarakat, mari kita dukung langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih baik dan efisien.

- Advertisement -
Share This Article